Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Stabilkan Harga Beras di Kota Mojokerto, Pemkot Gencarkan Operasi Pasar

Kota Mojokerto//jatimbangkit.com – Dalam rangka stabilkan harga beras di Kota Mojokerto Pemerintah Kota ( Pemkot ) kembali menggelar Operasi pasar. operasi pasar kali ini akan dilaksanakan secara bergantian pada masing-masing kelurahan selama selama tiga hari dalam sepekan hingga bulan Maret 2024 mendatang.

“Operasi pasarnya kita perluas di masing-masing kelurahan sehingga lebih mudah dijangkau oleh warga, Pada operasi pasar sebelumnya hanya kita lakukan di pasar-pasar tradisional yaitu Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajuritkulon dan Pasar Ketidur,” Ujar Ali Kuncoro Kamis (22/02/24).

Masih Kata, PJ Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro atau yang akrab disapa mas PJ menyampaikan selain beras yang dijual dengan harga Rp51.000 dalam kemasan 5kg dalam operasi pasar kali ini juga menyediakan bawang merah dan bawang putih. “Pembelian beras kita batasi maksimal 10 kg, tentunya ini agar semua warga bisa mendapatkan beras dengan harga murah,” Ucapnya

Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Mas Pj mengingatkan bahwa kenaikan harga pasti akan terjadi, mengingat biasanya kebutuhan hidup di bulan Ramadan lebih banyak dibanding bulan-bulan biasanya. Dan kenaikan tidak hanya terjadi pada beras yang akan diikuti oleh telur, minyak, gula cabai dan termasuk dagaing. Namun pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap menjaga pasokan dengan melakukan operasi pasar dan sidak pasar.

“Bulan suci ramadan itu idealnya orang semakin sederhana, semakin mengendalikan diri, tapi kita semakin kalap. Mau tidak mau karena kebutuhan masyarakat tinggi maka otomatis ketika stok semakin menipis maka harga kan semakin naik. Jadi saya minta tolong ketika puasa kita sederhana saja, ndak usah kalap mata,” Imbuh Mas PJ

Mas PJ juga menuturkan untuk pencegah terjadinya penimbunan stok bahan pokok koordinasi telah dilakukan dengan Polres Mojokerto Kota,

Baca Juga :  Ini Kata Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jatim Melihat Sosok Irjen Pol Nico Afinta

“Saya juga sudah meminta tolong kepada Pak Kapolresta agar pengusaha-pengusaha yang berusaha menyimpan barangnya untuk kepentingan mencari untung sesaat di momen bulan Ramadan dan Idul Fitri tolong segera dilakukan sidak dan diberi sanksi pidana. Karena sanksi pidananya adalah 5 tahun apabila terbukti,” Pungkasnya (AL)