Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Polres Mojokerto Gerebek Kampung Narkoba dan Amankan 21 orang

Mojokerto//jatimbangkit.com – Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan puluhan pria dari Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, Rabu (21/02/24), Dua desa tersebut lokasinya bersebelahan namun beda kabupaten ini terkenal dengan sebutan kampung narkoba.

Dalam penggerebekan kampung narkoba ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekitar pukul 10.00 WIB. Selain melakukan penggerebekan di sebuah Toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu sabu, Sat Narkoba juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut. Hasilnya sungguh diluar dugaan Sebanyak 21 orang diamankan Sat Narkoba Polres Mojokerto.

Kasat Narkoba AKP Marji menyampaikan bahwa penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 21 orang yang terbukti Positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto,

“Kami mengamankan terhadap ke 19 tersangka dan kemudian di lakukan test urine di tempat yang oleh anggota si Dokkes Polres Mojokerto dan ke 19 tersangka tersebut urine nya terbukti mengandung kandungan metametamina dan ampetamina.” Ucapnya

“Sedangkan 2 orang lagi dalam penggerebekan tersebut kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip, sehingga mereka semuanya kita bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Imbuh AKP Marji.

Para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini mereka semua harus mendekam di Tahanan Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. (AL)

Baca Juga :  Anggota Polresta Mojokerto Berpatroli Ingatkan Prokes Kepada Pengendara