Jatimbangkit.com
Headline Jatim Kesehatan Mojokerto

Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

Mojokerto // jatimbangkit.com – Unit Reskrim Polsek Dlanggu Polres Mojokerto telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdaran pil dobel L diwilayah Kecamatan Dlanggu pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024.

Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH mengungkapkan bahwa kegiatan ini didasarkan pada keresahan masyarakat dan informasi mengenai maraknya peredaran pil dobel L yang sering dikonsumsi oleh kalangan remaja.

“Setelah melakukan penyelidikan dan profiling pelaku, Unit Reskrim Polsek Dlanggu berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial IAP (19 th) yang diduga akan melakukan transaksi pil dobel L disekitar jalan raya,” ucap IPTU M Khoirul Umam SE MH

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sejumlah 169 butir pil dobel L,” lanjtunya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Dlanggu dan dilakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan bahwa IAP (19 th) memperoleh pil dobel L tersebut dari MF (21 th) yang merupakan warga Ds. Sumberwaru, Kec. Wringinanom, Kab. Gresik.

“Berbekal informasi dan bukti Chat dari IAP (19 th), Anggota Unit Reskrim Polsek Dlanggu langsung menuju lokasi keberadaan MF (21 th) dan langsung mengamankannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Polsek Dlanggu,” jelas IPTU M Khoirul Umam SE MH.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 138 UU RI No.17 th 2023 tentang kesehatan dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliar,” lanjutnya.

Kapolsek IPTU M Khoirul Umam SE MH menjelaskan bahwa kegiatan ini selain menindaklanjuti keresahan masyarakat juga sebagai bagian dari Operasi KRYD dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu 2024.

“Masyarakat juga kami himbau agar ikut aktif memerangi peredaran Pil dobel L maupun narkotika untuk menciptakan situasi yang kondusif dan jangan segan atau takut melapor atau menginformasikan ke Polsek Dlanggu apabila menemukan tindak kejahatan seperti itu,” pesan IPTU M Khoirul Umam SE MH.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Inovasi Pelayanan Kesehatan Haji