Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Kapolsek Dlanggu Sosialisasikan UU ITE dan Etika Bermedsos, Sekaligus Juga Bagi Sepatu Ke Pelajar

Mojokerto//jatimbangkit.com – Dalam rangka mencegah pelanggaran Undang-undang ITE dan sekaligus memberikan pemahaman tentang etika Bermedia sosial kepada Pelajar Kapolsek Dlanggu Polres Mojokerto sambangi SMPN 1 Dlanggu, Selasa (02/01/24) Pagi

Kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya pelajar yang belum memahami cara menggunakan media sosial dengan baik dan benar, sehingga diperlukan sosialisasi tentang etika menggunakan internet khususnya media sosial dikalangan para siswa.

Berdasarkan permasalahan tersebut juga Kapolsek Dlanggu melaksanakan penyuluhan tentang Undang-undang ITE yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMPN 1 Dlanggu tentang pentingnya etika menggunakan media internet dan media sosial.

Dalam Kesempatan ini Kapolsek Dlanggu IPTU M.K. Umam bersama personel Polsek Dlanggu memberikan sosialisasi secara langsung kepada pelajar SMPN 1 Dlanggu, bertempat di aula SMPN 1 Dlanggu.

Kapolsek Dlanggu IPTU M.K. Umam mengatakan dalam penggunaannya, media internet tidak selalu digunakan secara positif oleh penggunanya, tidak sedikit masyarakat menggunakan media internet itu untuk melakukan perbuatan negatif yang dapat berdampak buruk baik secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat itu sendiri.

“Banyak sekali penggunaan informasi negatif yang merupakan kejahatan di dunia maya (cyber crime) seperti perjudian, penipuan, pencemaran nama baik serta berita bohong (hoax), pornografi bahkan cyber bullying yang kerap menimpa anak dikalangan remaja,” Ujarnya

Kapolsek Dlanggu juga menekankan pentingnya mengenai etika yang harus sudah diberikan sejak usia dini khususnya pelajar dalam penggunaan internet, sama halnya ketika di dunia nyata etika dalam berperilaku berlaku juga dalam dunia maya,

“Sehingga penggunaan internet secara sehat dan aman perlu kita tanamkan sejak dini melalui pembelajaran etika berinternet khususnya dalam bermedia sosial, ” Ucap IPTU Umam

Kapolsek Dlanggu juga berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil positif terhadap pemahaman siswa-siswi SMPN 1 Dlanggu tentang etika berinternet,

Baca Juga :  Walikota Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Ketupat Semeru

“Saya berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar semakin banyak anak anak muda memahami etika menggunakan internet khususnya media sosial,” pungkas IPTU Umam

Di sela-sela kegiatan Sosialisasi UU ITE dan Etika Bermedia Sosial, Kapolsek Dlanggu juga membagikan Sepatu kepada pelajar SMPN 1 Dlanggu. (MK/AL)