Jatimbangkit.com
Headline Hukrim Jatim Mojokerto

Bikin Kapok, Polresta Mojokerto Jadi Bengkel Dadakan Ratusan Motor

Mojokerto // jatimbangkit.com – Ratusan terjaring dalam operasi saat pemeriksaan kepolisian, Lokasi Parkir Polresta Mojokerto menjadi bengkel dadakan, Senin (3/7/2023). Pemilik kendaraan mendatangi dan melengkapi kendaraannya sesuai spesifikasi kendaraan namun knalpot brong disita dan dimusnahkan selanjutnya

Satu hari ini, terdaftar ada 50 pemilik kendaraan yang mendatangi Mapolresta Mojokerto untuk mengambil kendaraanya. Namun sebelumnya puluhan pemilik kendaraan tersebut diminta untuk melengkapi kendaraannya atau mengganti sesuai dengan standart. Seperti ban kecil, tanpa spion dan knalpot brong.

Nampak Polresta Mojokerto menjadi bengkel dadakan bagi pelanggar lalu-lintas tersebut. Setelah menjalani sidang dan membayar denda tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari), pemilik diminta untuk melengkapi kendaraannya atau mengganti sesuai dengan standart sebelum membawa pulang kendaraannya

Meski sudah dibenahi sesuai standart dan dibawa pulang pemilik kendaraan, namun jumlah motor yang terparkir di halaman Mapolresta Mojokerto masih menyisakan ratusan unit. Motor-motor tersebut didapat petugas dari razia rutin yang berlangsung sejak akhir Mei hingga akhir Juni 2023 lalu.

Kapolresta Mojokerto melalui Kasat Lantas sangat atensi dengan pelanggaran lalu lintas, motor-motor yang diamankan diantaranya terlibat aksi balapan liar dan konvoi yang kerap meresahkan warga atau pengendara lain. Sehingga ratusan barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan tujuan memerangi aksi balapan liar dan konvoi yang kerap berlangsung di jalanan utama Kota Mojokerto saat malam hari.

“Hari ini (senin), ada sekitar 50 pelanggar yang sudah melengkapi surat dan mengembalikan kendaraannya sesuai standar. Proses penggantian onderdil dipantau langsung oleh petugas kami,” ungkap Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso.

Selesai mengganti onderdil, para pelanggar diperbolehkan membawa pulang kendaraannya. Sementara onderdil sepeda motor yang lama milik pelanggar seperti knalpot bising hingga ban cacing disita petugas dengan tujuannya agar onderdil tersebut tidak digunakan lagi.

Baca Juga :  Polisi di Pacitan Dampingi Warga Buat Minyak Goreng Berbahan Kelapa Hingga Bagikan Secara Gratis

“Knalpot brong ini akan dimusnahkan secara bersama-sama setelah semua pelanggar mengganti knalpotnya dengan ukuran standar. Pelaksanaannya terbuka di halaman Mapolresta Mojokerto. Dari Mei sampai Juni, total kendaraan roda dua yang terjaring berjumlah 300 unit,” jelasnya.

Pihaknya melakukan tilang manual dan menahan kendaraan sampai dengan tanggal sidang yang ditentukan. Sepeda motor milik para pelanggar tersebut bisa diambil setelah melakukan pembayaran sidang tilang dan melengkapi surat-surat serta perlengkapan standarnya di Unit Tilang Satlantas Polresta Mojokerto

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam, SE. MH meminta agar para pelanggar mengganti atribut kendaraan sesuai standar. Mulai dari knalpot racing, ban velg kecil, dan spion ditempat yang telah disediakan di lapangan Maha Patih Gajah Mada

“Jika terjaring razia (pemeriksaan kepolisian), petugas akan memanggil orang tua pelanggar untuk diberikan edukasi dan pemberitahuan sanksi terkait dampak penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spek, lantaran bisa menyebabkan kecelakaan. Sebagai efek jera, apabila terjaring lagi, maka kendaraan bisa dikeluarkan jika sudah melalui sidang Pengadilan Negeri dan membayar denda di Kejaksaan,” ucap IPTU MK Umam, SE., MH. (MK)

baca juga :

Dari Pantauan Cyber, Polresta Mojokerto Amankan Pembalap Liar dan Minta Ortu Jemput Putranya

Redaksi Mojokerto

Respon Cepat Keluhan Mayarakat, Polresta Mojokerto Amankan Puluhan Knalpot Brong

Redaksi Mojokerto

Polresta Mojokerto Periksa 9 Pemuda Diduga Gerombolan Pesilat yang Berkonvoi

Redaksi Mojokerto