Jatimbangkit.com
Headline Hukrim Mojokerto

HOAX : Beredar Pesan Di WhatsApp, Ditlantas Polda Jatim Razia Operasi Masker dengan Denda 250 ribu

Mojokerto – Masa Pandemi belum berakhir beredar informasi ke sejumlah grup WhatsApp dengan adanya Operasi Masker dari Ditlantas Polda Jatimdi Wilayah Hukum Polresta Mojokerto
Pesan berantai di platform pesan elektronik WhatsApp (WA) terkait adanya agenda Ditlantas Polda Jawa Timur bahwa akan mengadakan razia masker serentak di berbagai titik yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Ini isi pesan WhatsAPP yang bikin heboh dari kalangan Netizen dan Masyarakat Kota Mojokerto.
Dari Ditlantas Polda JATIM besok jam 09,00 jam 12.00 jam 15.00 ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Jawa timur khususnya wilayah kota Mojokerto;
-Depan Polsek kmlagi
-Depan Polsek gedek
-Depan Polsek Jetis
-Depan Polsek Dawar
-Jln Gajahmada
-Jln Majapahit
-Jln hayam wuruk
-Jln Benpas
-Alun Alun
Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi,TNI,Pol PP, LLAJ dll…dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker langsung di Tindak bayar ditempat 250.000, Tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua
Jangan sampai KENA DENDA
Utamakan pakai masker
Patuhi UU pemerintah

Peliput setelah melaksanakan konfirmasi ke Plt Kasubbag Humas Polresta Mojokerto mengatakan, itu tidak benar alias HOAX, Tegas IPDA MK. Umam.Sabtu (23/1/21)
“Saya sudah cek terkait informasi ini yang pertama Ditlantas Polda Jatim kenapa harus turun ke Jajaran dan menangani razia Masker itu bukan tugasnya saat ini, Namana Lantas ya menangani terkait UU Lalu Lintas.” Sebutnya
“Kapolresta Mojokerto sudah menyampaikan baik himbauan atau media jika masa PPKM dilaksanakan tiga kali mulai pagi, sore dan malam.”
“Operasi Aman Nusa atau dikenal Yustisi ini dilakukan gabungan 3 pilar baik TNI yaitu Kodim 0815 dan Polresta Mojokerto serta Sat Pol PP Pemerintah Kota Mojokerto.”
Umam juga mengimbau, di masa pandemi ini, semua masyarakat yang berkegiatan di luar rumah untuk selalu memakai masker bukan karena takut pada polisi namun untuk menjaga diri sendiri dan suatu bentuk kerja sama dengan pemerintah untuk bersama menekan penyebaran mata rantai Covid-19.
Kasat lantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti juga mengklarifikasi, “Belum ada pemberitahuan mengenai kegiatan tersebut dan akan konfirmasi ke Ditlantas Polda Jatim, jadi Informasi ini tidak ada.” Kata Kasat Lantas

Baca Juga :  Langgar Aturan PPKM, Tempat Karaoke Pop City Di Segel Polisi

baca juga :

Polsek Prajurit Kulon Kembali Menenmukan Pelanggar Prokes di Wilayahnya

redaksi

Pelaku Yang Menjual Istrinya Mengaku Sudah Sering Melakukan Perbuatan Keji Tersebut

redaksi

Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Malam Kepada Toko Wara Laba

redaksi