Jatimbangkit.com
Mojokerto

Pelaku Yang Menjual Istrinya Mengaku Sudah Sering Melakukan Perbuatan Keji Tersebut

Polresta Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka perdagangan orang. Dimana suami tega menjual istrinya yang sedang haid kepada pria hidung belang karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan ayahnya istrinya.

Wakapolresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian. S.ST., S.H., M.H, mengatakan, Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang.

“Berawal dari laporan masyarakat dan dikuatkan dengan cyber monitoring tentang kejadian adanya dugaan perdagangan orang di salah satu hotel Kota Mojokerto pada tanggal 9 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB. Kemudian pada pukul 14.30 WIB, Satreskrim Polresta Mojokerto menggrebek hotel tersebut. Dan ditemukan pelaku suami, istrinya dan pria hidung belangnya dalam keadaan telanjang badan setelah melakukan hubungan intim,” ujar Kompol Iwan, Selasa 12 Januari 2021 di Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara Nomor 25, Kota Mojokerto.

Baca Juga :  Polsanak : Polresta Mojokerto Menerima Kunjungan Dari TK Aisyiyah 3

baca juga :

Ops Yustisi Polsek Magersari Sasar Warung Kopi Dan Jaring Lima Pelanggar Prokes

redaksi

Polsek Magersari Terus Gencarkan Operasi Masker Di Tengah Masyarakat

redaksi

21 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto

redaksi