Jatimbangkit.com
Jatim

Sosialisasikan Pembatasan Jam Malam, Polres Trenggalek Bagikan Sembako Bagi Warkop dan PKL

Polres Trenggalek – Menjelang puncak liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diperkirakan berlangsung besok hingga lusa, jajaran polres Trenggalek terus bergerak mensosialisasikan surat edaran Bupati Trenggalek tentang penutupan destinasi wisata dan pemberlakuan pembatasan jam malam.

Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Satbinmas Polres Trenggalek. Satuan yang membidangi pembinaan dan penyuluhan masyarakat ini punya cara unik agar pesan yang disampaikan dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat. Sabtu, (2/1).

Ya, sembari berkeliling beberapa anggota Satbinmas yang dipimpin langsung oleh AKP Suyono, S.H., M.Hum. nampak membagikan masker dan paket sembako kepada beberapa pedagang kaki lima maupun warung kopi (Warkop) yang memang cukup banyak tersebar diseputaran kota Trenggalek.

“Warkop kan sering kali buka justru dimalam hari. Jadi dengan pembatasan jam malam ini tentunya cukup berpengaruh terhadap pendapatan mereka. Jadi kami coba membantu dengan memberikan bantuan sembako.” Ungkap AKP Suyono.

Sedangkan masker lanjut AKP Suyono dibagikan tidak hanya kepada pedagang tetapi juga pengunjung dan masyarakat yang dijumpainya.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran diantaranya adalah warung dan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan masuk kelurahan Sumbergedong, Surodakan, Ngantru, Tamanan hingga Kelutan Kecamatan Trenggalek.

“Ada 20 sak dengan total 100 Kg beras yang kita bagikan hari ini sekaligus kampanye prokes” Imbuhnya

AKP Suyono menambahkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya meminta kepada warga untuk benar-benar mematuhi apa yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Trenggalek nomor 65/5059/403.003.2/2020 dimana salah satunya adalah pembatasan jam malam yang dimulai pukul 20.00 Wib sampai dengan 04.00 Wib.

Selain itu, AKP Suyono juga menggugah kesadaran warga untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi dapat menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  Inovasi Cermat SIM Polres Nganjuk Wujud Layanan Prima untuk Masyarakat

“Semua demi kesehatan dan keselamatan bersama” Pungkasnya.