Jatimbangkit.com
Jatim

Sambangi Lokasi Wisata, Polisi Imbau Warga Patuhi SE Bupati Trenggalek

Polres Trenggalek – Penutupan tempat wisata di Kabupaten Trenggalek masih akan berlangsung hingga tanggal 4 Januari 2021 mendatang.

Menyikapi hal tersebut sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, Jajaran Polres Trenggalek terus mengencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Tak terkecuali jajaran Satlantas Polres Trenggalek. Jumat, (1/1).

Sembari melakukan penjagaan, pengaturan dan pengamanan pada jalur wisata, Satuan yang membidangi kelalulintasan ini menggelar patroli ledang mantap atau patroli woro-woro menyampaikan sosialisasi maupun informasi terkait dengen keamanan, ketertiban pada libur Nataru.

“Iya benar, hari ini fokus pengamanan memang di arahkan pada lokasi wisata khususnya Watulimo sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati” Ujar Kasatlantas AKP Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si kepada tim redaksi.

AKP Imam menegaskan, dalam patroli tersebut, petugas berkeliling pada pusat keramaian dan lokasi wisata hingga pemukiman penduduk sembari menyampaikan imbauan agar warga saat berkativitas memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Ada beberapa point materi sosialisasi diantaranya penutupan destinasi wisata dan memberlakuan pembatasan jam malam mulai pukul 20.00 WIB sd pukul 04.00 WIB yang berlangsung sampai tanggal 4 Januari 2021 mendatang” Imbuhnya

Selain itu, lanjut AKP Imam, warga Luar daerah yang masuk ke Trenggalek wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 melalui Tes Rapid antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan kepada petugas check point.

“Kita tempatkan petugas di chek point yang ada di simpang tiga sripit unruk membantu pengecekan kendaraan. Jika tujuannya ke lokasi wisata langsung kita arahkan untuk putar balik.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Sebar Polisi RW Berikan Jaminan Keamanan Warga Masyarakat