Jatimbangkit.com
Headline Jatim Mojokerto

Polresta Mojokerto Kejar 100% Akselerasi Vaksinasi Anak

Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Serentak di MI, MTS, MA Al Mustofa Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto

jatimbangkit.com, Mojokerto – Dalam rangka akselerasi percepatan vaksinasi dan tingkatkan herd imunity pada anak, sekaligus Video Conference Bersama Waka Polri, Polresta Mojokerto beri 236 dosis 1, dan 2 pada siswa di MI, MTS, dan MA Al Mustofa Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Rabu (16/03/2022).

Dalam Video Conference dengan Waka Polri, terdapat beberapa penekanan yang perlu menjadi Atensi Polda, dan Polres, hingga Polsek jajaran, “ dihimbau untuk jajaran Wilayah masing-masing Polda agar meningkatkan capaian vaksinasi yang masih rendah, juga agar akselerasi percepatan vaksinasi difokuskan di kawasan yang interaksi masyarakatnya tinggi.”

Waka Polri juga tak lupa untuk memberikan apresiasi dan juga mengucapkan terimakasih kepada Polda, Polres juga Polsek jajaran yang sudah melakukan percepatan vaksinasi di daerah masing-masing, “terima kasih kepada jajaran Polda, polres Dan Polsek atas kerja kerasnya selama ini dan tetap patuhi protokol kesehatan”

Usai Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto mengucapkan “Alhamdulillah , Polresta Mojokerto menggelar vaksinasi Serentak Indonesia dengan sasaran anak, yang  diikuti 236 anak. Kegiatan ini diharapkan nantinya pembelajaran tatap muka dapat terlaksana 100%”  Ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.

“Sesuai instruksi Kapolri, untuk segera bergerak untuk menuju ke capaian 100 persen, dimana varian baru kecepatan penyebarannya sangat cepat, Walaupun secara fatalitas risikonya rendah. Namun demikian terhadap yang belum divaksin ini tentu berbeda.” Pungkasnya. (MK/RH)

Baca Juga :  Laporan Satuan Kapolresta Mojokerto dari AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada AKBP Wiwit Adisatria

baca juga :

Polisi Telusuri Suporter yang Memukul Pengendara Motor Hingga Terjatuh

Redaksi Mojokerto

Kapolresta MojokertoCek Kesiapan di Polsek Gedeg

Redaksi Mojokerto

Penerimaan Polri Tahun 202I, ini Syarat dan Caranya

Redaksi Mojokerto