Jatimbangkit.com
Headline Nasional

Penerimaan Polri Tahun 202I, ini Syarat dan Caranya

Sumber dari Bhayangkaranews.com – Masih ada kesempatan untuk calon anggota Polri, kabar terbaru Penerimaan Polri 2021 diperpanjang. Semula jadwal penerimaan Polri dibuka mulai 19 Maret dan hanya sampai 1 April 2021.

Berdasarkan instruksi dari Kapolri dalam Lampiran A dan Lampiran B dalam Surat Kapolri Nomor B/2121/III/DIK.2.1/2021/SSDM Tanggal 29 Maret 2021. Penerimaan Polri bagi minimal lulusan SMA itu untuk Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara serta Tamtama.

Dari Situs resmi di laman Penerimaan Polri, jadwal pendaftaran online terbaru pada penerimaan Taruna dan Taruni Akpol ialah 19 Maret – 15 April 2021. Sedangkan jadwal penerimaan Polri terpadu Bintara dan Tamtama TA 2021 ialah pendaftaran online dan verifikasi calon serta dokumen ialah 19 Maret – 12 April 2021.

Untuk melihatjadwal terbaru secara lengkap mulai dari pendaftaran, pemeriksaan-pemeriksaan, uji hingga pengumuman bisa membuka laman https://penerimaan.polri.go.id/lib/berkas/PERUBAHANJADWAL2.pdf Bagi yang tertarik ingin bergabung menjadi anggota Tamtama Polri, berikut ini persyaratannya.

Bagi yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara dengan menjadi anggota Polisi, maka harus segera melakukan pendaftaran.

Sebab, Penerimaan Polri 2021 batas akhir pendaftarannya ialah Taruna tanggal 15 April 2021 dan Bintara dan Tamtama tanggal 12 April 2021. Maka harus segera daftar sekarang juga.

Adapun penerimaan Polri ini terbuka bagi lulusan SMA/sederajat, D3 dan S1 yang ingin mendaftar anggota Bintara Polisi Tugas Umum (PTU).

 

Persyaratan umum

Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

Baca Juga :  Alhamdulillah, Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto

Sehat jasmani dan rohani;

Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

 

Persyaratan khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Lulusan SMA/sederajat:

Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;

Bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;

 

  1. Lulusan tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
  2. Lulusan D-11I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi;
  3. Lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.
  4. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah;
  5. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
  6. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  7. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  9. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
  10. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

Batas usia

Usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:

  1. Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun
  2. Lulusan D-I11 usia maksimal 22 tahun
  3. Lulusan D-IV/S-I usia maksimal 24 tahun

 

Persyaratan lainnya

  1. Berijazah:

Lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Forkopimda Kota Mojokerto Imbau Tidak Mudik

Lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri;

Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); Lulusan S-I/D-IV, D-I11 dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi terakreditasi.

  1. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
  2. umum:

Pria: 165 cm;

Wanita: 160 cm.

 

Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT):

Pria: 163 cm;

Wanita: 158 cm.

 

Khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

(1) Daerah Pesisir:

Pria: 163 cm;

Wanita: 158 cm.

 

(2) Daerah Pegunungan:

Pria: 160 cm;

Wanita: 155 cm.

 

4. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili.

 

Cara daftar

Pendaftar membuka laman penerimaan Polri dengan alamat laman penerimaan.polri.go.id;

 

Catatan:

Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/ koneksi/ katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/ surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/ pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.

 

Jika kamu tertarik dan ingin mendaftar, ini informasi lengkapnya bisa membuka laman https://penerimaan.polri.go.id/#

baca juga :

Upacara Penutupan Diktukba Polri di SPN Polda Jatim

Redaksi Mojokerto

Kapolresta Mojokerto : Pendaftar Bintara dan Tamtama Polri Ucap Sumpah dan Pakta Integritas

Redaksi Mojokerto

Disela Pimpin Rapat Kesiapan, Kapolresta Mojokerto terima Perintah Kapolda Jatim Via Video Call

Redaksi Mojokerto