Jatimbangkit.com
Headline Jatim Kasus Curanmor Mojokerto

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

jatimbangkit.com, Mojokerto – Pencarian Pelaku Curanmor di 11 lokasi yang dilakukan 4 orang dan 3 berhasil diamankan namun 1 melarikan diri, Kapolresta Mojokerto menyebar foto DPO Bernama Alfian dalam Konferensi pers kasus Curanmor di Aula Prabu Hayam Wuruk kemarin Senin (07/02/22).

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, “Kepada yang bersangkutan, Saya menghimbau menyerahkan diri, kalau tidak menyerahkan diri ke mana pun akan saya cari untuk memberikan kepastian hukum, untuk tersangka Alfian silahkan menyerahkan diri, gak usah kucing-kucingan lagi. Dimanapun anda berada, akan kita kejar,” seru Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan

Ketiga teman Pelaku curanmor yang diamankan adalah RA (26) dan AA als FA (31) warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya serta AP (23) warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, “Pelaku kita ringkus pada Kamis (3/2) dini hari saat beraksi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,” sebut Kapolresta

“Ke empat Pelaku ini  selalu membawa parang dan celurit,” Jelasnya. Rofiq mengungkapkan sasaran komplotan ini yakni parkir motor ilegal, rumah kos dan rumah-rumah penduduk.

Kapolresta Mojokerto Bersama Jajaran Membawa Foto DPO Alvian Barang Bukti

Ia menjelaskan pihaknya berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor bersenjata api mainan dan parang yang beraksi di wilayah Mojokerto. Belasan motor dari 11 lokasi berhasil digasak para pelaku dalam kurun waktu sebulan.

Saat melakukan aksinya, pelaku selalu memotong gembok besi dengan menggunakan gunting hidrolik. “Pelaku ini berpura-pura sebagai pemancing. Jadi alat-alat yang digunakan disimpan di dalam tas pancing. Pelaku juga menakut-nakuti korbannya menggunakan korek berbentuk senpi dan parang serta celurit,” ucap Kapolresta. Dalam penangkapan ini, kata Rofiq petugas mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.

Disamping itu juga, petugas juga menyita dua gunting hidrolik, dua tas pancing, kunci leter T dua buah, satu buah pedang dan celurit serta korek api berbentuk senpi. “Saat ini tiga pelaku sudah kita tahan di Rutan Polresta Mojokerto. Untuk satu pelaku saya minta untuk menyerahkan diri, kalau tidak saya akan perintahkan jajaran Reskrim untuk menindak tegas,” urai AKBP Rofiq.

Baca Juga :  Tindak Pelanggar Prokes yang Bandel, Polsek Jetis Lakukan Tilang

Teman DPO berinisial AP salah seorang pelaku komplotan curanmor mengaku sudah 3 kali beraksi. Mereka menggasak sejumlah motor di 11 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Residivis kasus pencurian ini baru beberapa bulan menghirup udara bebas usai tertangkap mencuri di wilayah Gresik.

“2021 kemarin baru keluar, kasus pencurian HP di Gresik. Tidak punya kerjaan jadi untuk kebutuhan keluarga, karena istri mengandung juga,” kata sembari meringis menahan sakit lantaran ditembak petugas.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto menambahkan, “DPO Bernama Alfian merupakan Residivis ini berumur sekira 24th, dengan ciri-ciri tinggi badan sekira 160 dm, kulit sawo matang , mata bulat hitam, diketahui beralamat di Dsn. Pengampon Ds. Setro Kec. Menganti Kab. Gresik, dan bagi yang mengetahui silahkan hubungi nomor 081330487711,” Pungkas IPTU MK Umam (MK)

baca juga :

Bhabinkamtibmas Bersama Bidan Desa Gelar Posyandu Balita dan Lansia

Redaksi Mojokerto

Langgar Aturan PPKM, Tempat Karaoke Pop City Di Segel Polisi

redaksi

Tinjau Vaksinasi Hewan, Begini Upaya Polresta Mojokerto Antisipasi Penyebaran PMK

Redaksi Mojokerto