Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Binrohtal Polresta Mojokerto, Ustad Ajak Anggota Pahami Keutamaan Muharram

jatimbangkit.com, Mojokerto – Tingkatkan kualitas iman dan taqwa, Polresta Mojokerto rutin gelar Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) setiap hari Jumat bertempat di Masjid Darul Muttaqin Mapolresta Mojokerto. Jumat (29/07/2022)

Seperti Binrohtal di Jumat sebelumnya, Kegiatan diawali dengan pembacaan surah Yasin dan Tahlil yang dipmipin oleh Marbot Masjid Darul Muttaqin.

Mendekati awal tahun baru islam 1444 H, Binrohtal kali ini mendatangkan tausyiah oleh Ustadz K.H. Zainuri S.Pd.I bertemakan keutamaan bulan Muharram,

Dalam tausyiahnya Ustadz Zainuri mengatakan, ”Saking spesialnya bulan Muharram ini, Pada zaman dahulu, ketika memasuki bulan muharram, maka diharamkan adanya pertumpahan darah seperti perang dan genjata senjata karena termasuk bulan yang disucikan”

Ustadz Zainuri juga menceritakan beberapa peristiwa penting yang telah terjadi di bulan Muharram yaitu yang pertama nabi Nuh AS selamat dari banjir yang besar di bulan muharram, Nabi Ibrahim AS selamat saat dibakar oleh Raja Namrud juga di bulan muharram, dan banyak peristiwa yang lain yang menjadikan bulan Muharram adalah bulan yang spesial.

Ustadz juga menyampaikan, “Di bulan ini, umat Muslim dianjurkan melaksanakan puasa Asyura. Yaitu puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan. Puasa sunnah ini dilakukan pada 10 muharram, diikuti dengan puasa Tasu’a yang sebelumnya dilakukan tanggal 9 muharram. keutamaan puasa hari Asyura yaitu melebur dosa setahun yang telah dilalui” Ucap ustadz K.H. Zainuri

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam mengatakan, “Kegiatan rutin binrohtal yang dimulai dengan pembacaan yasin dan dilanjutkan dengan tausyiah oleh Ustadz K.H. Zainuri S.Pd.I dengan dihadiri Personel Polri maupun ASN Polresta Mojokerto untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT serta menimba ilmu agama bersama kyai”. Pungkas Kasi Humas. (MK/RH)

Baca Juga :  Mojokerto - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan Cepat dan Tepa, Sat Samapta Polresta Mojokerto pada Senin,15 November 2021 telah mengamankan minuman keras dalam bentuk arak yang disita dari 3 orang tersangka. ” Tiga tersangka tersebut adalah MD (63) asal Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, UT (40) asal Kecamatan Jetis Kabupatan Mojokerto dan PS (41) asal Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto,” ungkap IPDA MK Umam Kasihumas Polresta Mojokerto. Dijelaskan Ipda Umam, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari  masyarakat Bahwa wilayah Mojokerto Utara Sungai Tepatnya di Jetis, banyak beredar miras jenis Arak Jowo dan Arak Bali. Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan Penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, Petugas kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti miras yang diedarkan 3 orang tersangka tersebut. Kemudian barang bukti disita dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna proses hukum,” terangnya. Polresta Mojokerto telah mengamankan 12 (dua belas) Botol Miras jenis Arak Jowo @1,5 L, 3 (tiga) botol Miras Jenis Arak Bali @600 ml, 11 (sebelas) Botol Kosong Bekas Miras Arak Jowo Serta 2 (dua) KTP, dan 1 (satu) SIM. Untuk selanjutnya, tersangka dijadwalkan akan menjalani persidangan Tipiring di Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari Selasa, 16 November 2021 jam 08.00 WIB. Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 29 ayat 1 Perda Kab Mojokerto No. 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” pungkasnya.(wo)

baca juga :

Pantau Vaksinasi Hewan, Begini Upaya Polresta Mojokerto Antisipasi Penyebaran PMK

Redaksi Mojokerto

Tandatangani Buku Memori Sertijab Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq RH Serahkan Kepada AKBP Wiwit AS

Redaksi Mojokerto

Monitoring Migor, Kapolresta Mojokerto : Jumlah Migor Tergolong Mencukupi Hingga Melimpah

Redaksi Mojokerto