Mojokerto Bangkit– Satlantas Polresta Mojokerto bekerjasama dengan Dishub memberikan sosialisasi tata cara pengawalan kendaraan prioritas yang mengacu pada ketentuan UU LLAJ No.22 Th 2009, untuk pengemudi ambulance dan pengemudi mobil PMK, di Malporesta Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto, Selasa (9/2/21)
Memperhatikan Prokes di Masa Pandemi, Sosialisasi yang dibuka Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Widayanti SIK diikuti pengemudi atau sopir khusus mobil yang bersifat prioritas. ”Kita ingin mengajak para pengemudi untuk tetap saling menjaga kemananan dan juga etika saat mengendarai kendaraan yang mempunyai prioritas,” Pinta AKP Fitria.
Dalam kegiatan itu, sosialisasi etika berlalu lintas dan Safeti Driving sebagai pemateri KBO Satlantas Iptu Karen dan anggota Turjawali. Fitri mengatakan ”Tak hanya berikan materi, kita juga memberikan tanya jawab kepada peserta agar kita Bersama-sama mengerti kendala yang dihadapi di lapangan,” Sambung Kasat Lantas
Sementara itu, KBO Satlantas Iptu Karen menambahkan usai kegiatan sosialisasi, pihaknya juga memberikan praktek secara langsung teknis tata cara penguasaan kendaraan dilapangan. ” Selain memberikan wawasan juga memberikan praktek langsung kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini,” Kata AKP fitria