Jatimbangkit.com
Jatim Terkini

Polres Blitar Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Hewan Ternak

BLITAR // jatimbangkit.com – Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim menangkap para terduga pelaku pencurian hewan ternak yang belakangan ini meresahkan warga Blitar.

Pasalnya, menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 warga Blitar banyak yang kehilangan hewan piaraannya.

Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adisatria mengatakan, respon cepat menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut, akhirnya Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak tersebut.

Dua terduga pelakunya adalah inisial FSN (34) dan SMT (49) warga Malang yang sempat dilakukan tindakan tegas terukur karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Dua pelaku, FSN dan SMT, adalah warga Malang. Mereka kami tangkap di Surabaya yang sepertinya kedua tersangka ini sempat mengendus pengejaran yang kami lakukan,” ujar AKBP Dr. Wiwit dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (12/4/2024).

Selain kedua tersangka pencurinya, Polisi juga berhasil menangkap terduga penadah berinisial SRT (67) yang membeli dari sebagian hewan ternak hasil pencurian FSN dan SMT.

“SRT ini juga warga Malang. Dia adalah ayah dari SMT, salah satu pelaku pencurian,”jelas AKBP Wiwit.

Sesuai pengakuan tersangka, lanjut AKBP Wiwit kedua pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan pada siang hari untuk mencari sasarannya.

“Baru malam harinya mereka melakukan pencurian yang telah ditentukan sasarannya,”kata AKBP Wiwit.

Ia menambahkan bahwa tersangka melakukan aksinya sudah sebanyak 28 kali di wilayah Kabupaten Malang dan Blitar dalam satu tahun terakhir.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan pencurian hewan ternak sebanyak 17 kali di Malang dan 11 kali di Blitar,”pungkas AKBP Wiwit.

Akibat perbuatannya kedua tersangka yakni FSN dan SMT dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dan SRT dengan Pasal 480 untuk perannya sebagai penadah hasil curian, dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun. (*)

Baca Juga :  Rayakan Ultah Anggota di Bulan Nopember, Kapolresta Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Ronny

baca juga :

Penguatan Pengawasan Personel, Polres Blitar Test Urine Dadakan

Redaksi Mojokerto

Gelar Pelatihan Pelayanan Publik, Polres Blitar Kota Tanda Tangani MOU Bersama Unisba

Redaksi Mojokerto

BLITAR – Tim Gabungan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) kembali melaksanakan giat Pendisiplinan Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Rabu (09/02/2022) siang. Kegiatan Patroli Pamor Keris dipimpin Iptu Sulton SH sebagai Perwira Pengawas (Pawas) dengan personil gabungan dari Samapta Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Sat Pol PP Kota Blitar. Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan mengatakan, kegiatan Patroli Pamor keris dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes, memberikan himbauan ke masyarakat dan guna pengendalian pencegahan covid-19 varian omicron. Tidak sekadar berkeliling, petugas gabungan ini juga memantau langsung penerapan protokol kesehatan, baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Bahkan, petugas tidak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran protokol kesehatan. “Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron terutama di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” Kata Kasi Humas Iptu Rochan. Patroli akan dilakukan setiap hari, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian / berkerumunnya massa. Sasaran kegiatan hari ini antara lain Tukang becak dan juru parkir disepanjang jalan Veteran, SPBU Jalan Kenari, dan P O Bis Rosalia Indah Jalan Kenari Kota Blitar. Selain itu petugas gabungan pamor keris juga mengecek penerapan penggunaan aplikasi peduli lindungi dibeberapa tempat. “Kita imbau juga agar setiap lokasi perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat usaha untuk menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.” Imbuh Iptu Rochan Iptu Rochan juga menyampaikan Hasil dari kegiatan pamor keris hari ini yaitu memberikan teguran tertulis kepada 14 orang karena tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini selain pendisiplinan Prokes juga sebagai upaya preventif Polres Blitar Kota dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. “Hasilnya 14 orang kita berikan teguran lisan karena abai terhadap protokol kesehatan dan selanjutnya petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat,”pungkasnya

Redaksi Mojokerto