Jatimbangkit.com
Headline Jakarta Jatim Mojokerto Nasional

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

jatimbangkit.com, Jakarta – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Wujudkan Mimpi Penyandang Disabilitas

baca juga :

Polri Gelar Salat Jumat dan Salat Gaib Berjamaah di Lokasi Gempa Cianjur

Redaksi Mojokerto

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

Redaksi Mojokerto

Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Redaksi Mojokerto