Jatimbangkit.com
Mojokerto

Lima Warga Tak Pakai Masker Terjaring Ops Yustisi Polsek Prajuritkulon

Polresta Mojokerto-Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri, TNI Dan Satpol PP.

Rabu Malam (13/01) Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto.Dalam Kegiatan Tersebut Terdapat Lima Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker Dilakukan Penindakan Sanksi Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020.

Kapolsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto Kompol Sulkan, S.H Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukanya.

Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ā€¯Ungkap Kapolsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto.

Baca Juga :  Polisi Peduli : Polresta Mojokerto Beri bantuan sosial berupa Kursi Roda Bapak Hariyanto

baca juga :

Kasi Humas Polresta Mojokerto Beri Arahan Pada Siswa PKL Saat Apel Pagi

Redaksi Mojokerto

Strobo dan Sirine Dilarang, Polresta Mojokerto Sosialisasi ke Toko Variasi

Redaksi Mojokerto

Kasi Humas Memberikan Arahan Kepada Siswa PKL Untuk Taat Beribadah

Redaksi Mojokerto