Jatimbangkit.com
Mojokerto

Lima Remaja Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Polsek Jetis

Polresta Mojokerto-Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri, TNI Dan Satpol PP.

Rabu Malam (13/1) Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Jetis Polresta Mojokerto.Dalam Kegiatan Ops Yustisi Terjaring Lima Remaja Yang Melanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker Dilakukan Penindakan Sanksi Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020.

Kapolsek Jetis Polresta Mojokerto Kompol Suhariyono, S.H Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukanya.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap Kapolsek Jetis Polresta Mojokerto.

Baca Juga :  Kasi Humas Memberikan Arahan Kepada Siswa PKL Untuk Taat Beribadah

baca juga :

Keji ! Warga Malang Mencabuli Anak Dibawah Umur

redaksi

Rakor PPKM, Kapolresta : Kami Laksanakan Operasi Prokes 3 Kali Dalam Sehari

redaksi

PPKM Hari ke-8 di Kota Mojokerto Jaring 1004 Pelanggar Prokes

Redaksi Mojokerto