Jatimbangkit.com
Mojokerto

Tanpa Memakai Masker, 5 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Dawarbladong

Polresta Mojokerto-Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri, TNI Dan Satpol PP.

Rabu Malam (13/01) Polsek Dawarblandong melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan Di Jln Raya Mayjend. Sungkono Ds. Pulorejo Kec. Dawarblandong.Dalam Pelaksanaan Ops Yustisi Tersebut Terjaring Lima Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker Untuk Kemudian Dilakukan Penindakan Sanksi Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020.

Kapolsek Dawarblalndong  Polresta Mojokerto Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Wilayah Hukum Polresta Mojokerto Segera Terbebas Dari Pandemi Covid-19.Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

Kita Semua Ingin Terbebas Dari Virus Ini, Baik Masyarakat Maupun Petugas Dan Berharap Masyarakat Bisa Mengikuti Dan Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Menggunakan Masker Setiap Hari.Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukanya.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap Kapolsek Dawarblandong Polresta Mojokerto .

Baca Juga :  5 Pelanggar Prokes Tidak Bisa Lolos Dari Petugas Polsek Prajurit Kulon

baca juga :

5 Pelanggar Prokes Tidak Bisa Lolos Dari Petugas Polsek Prajurit Kulon

redaksi

Semakin meningkatnya yang terpapar Covid-19 Kota Mojokerto Akan Dilaksanakan PPKM

redaksi

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Di Kota Mojokerto, Kasi Humas : Jumlah Ini Cukup Memprihatinkan

Redaksi Mojokerto