Jatimbangkit.com
Mojokerto

Beberapa Bukti Termasuk Buku Nikah Diamankan Polresta Mojokerto Dalam Kasus Suami Jual Istri

Polresta Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka perdagangan orang. Dimana suami tega menjual istrinya yang sedang haid kepada pria hidung belang karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan ayahnya istrinya.

Wakapolresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian. S.ST., S.H., M.H, mengatakan, Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang.

“Berawal dari laporan masyarakat dan dikuatkan dengan cyber monitoring tentang kejadian adanya dugaan perdagangan orang di salah satu hotel Kota Mojokerto pada tanggal 9 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB. Kemudian pada pukul 14.30 WIB, Satreskrim Polresta Mojokerto menggrebek hotel tersebut. Dan ditemukan pelaku suami, istrinya dan pria hidung belangnya dalam keadaan telanjang badan setelah melakukan hubungan intim,” ujar Kompol Iwan, Selasa 12 Januari 2021 di Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara Nomor 25, Kota Mojokerto.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Polresta Malang Kota Distribusikan Peralatan Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas

baca juga :

Kapolresta Mojokerto Mengikuti Rakor Persiapan PPKM

redaksi

Kapolresta Mojokerto Sambung Kembali Komunikasi Bersama Mahasiswa Lewat “Diagram”

Redaksi Mojokerto

2 Pengedar Sabu dan Pil Koplo Ditindak Polresta Mojokerto

Redaksi Mojokerto