Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Rekomendasi IDAI terkait Hindari Sementara Penggunaan Obat Sirup

jatimbangkit.com, Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan agar pemerintah Indonesia menghindari sementara penggunaan obat paracetamol sirup dalam praktik penyembuhan penyakit khususnya pada golongan anak.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyebut rekomendasi itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi atau kewaspadaan dini terkait temuan kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika yang diduga karena mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

“Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu,” kata Piprim dalam live instagram @idai_ig, Selasa (18/10).

Kendati demikian, Piprim mengingatkan bahwa rekomendasi itu tak serta merta menyimpulkan paracetamol sirup sebagai penyebab temuan ratusan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. Ia menyebut pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Ada juga kecurigaan obat-obatan impor, dan sekarang sedang kita periksa di Puslabfor,” imbuhnya.

Piprim lantas menilai penyebab penyakit misterius ini masih sangat samar. Sebab, apabila dikaitkan dengan pemberian paracetamol sirup, ia mencontohkan temuan kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang ibu melaporkan tiga dari empat anaknya yang mengalami gejala batuk dan pilek.

Anak yang lebih tua diberikan paracetamol dan tidak mengalami perburukan gejala, sementara adiknya yang berusia tujuh bulan tidak diberikan penanganan apa-apa namun kemudian terkonfirmasi mengalami penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.

“Makanya kita belum konklusif apa karena paracetamol sirup, belum sepenuhnya ke situ karena ada AKI (acute injury kidney) berat dan tidak disebabkan paracetamol sirup. Karena beberapa daerah laporannya berbeda. Ini masih misteri,” ujar Piprim.

Baca Juga :  Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari,Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.

Pemeriksaan khususnya dilakukan guna mengetahui pengaruh pemberian obat paracetamol sirup pada pasien yang mayoritas usia balita tersebut.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium dan rekomendasi tim,” kata saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (18/10).

Sementara sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keempat produk yang ditarik di Gambia lantaran diduga menyebabkan puluhan kematian anak tersebut tidak terdaftar di Indonesia. BPOM juga mengklaim hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Sirup obat untuk anak hasil temuan di Gambia yang disebutkan dalam informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.