Jatimbangkit.com
Terkini

Polri Luncurkan Aplikasi ‘SINAR’ Permudah Pembuatan Sim Bagi Masyarakat

JOMBANG,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (13/4/2021) sore, menghadiri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri, yang dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Jombang.

Dalam kegiatan ini, selain diikuti oleh Kapolda Jawa Timur dan Polres jajaran, juga tersambung dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui video teleconference. Saat di lounching, kapolri berinteraksi dengan salah satu pemohon sim dari santri dari Tebuireng, Jombang. Yang didampingi secara langsung oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz, pengurus pondok pesantren tebuireng, jombang. Selain itu juga KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.

Kapolda jawa timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini seluruh polres jajaran polda jawa timur mengikuti launching aplikasi sim nasional presisi.

“Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan sim di aplikasi ini,” jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Selasa (13/4/2021) sore.

Harapan kedepan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika sim sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon sim langsung ke rumah.

“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan sim,” tutup kapolda jatim.

Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa men download aplikasi ‘SINAR’ terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di satpas dan tidak perlu mengantri.

Baca Juga :  Pemberantasan Jual Beli Miras Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Amankan 2 Pengedar

Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi ‘SINAR’ maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon sim.

Pemohon sim baru hanya menunggu beberapa menit sim akan jadi. Sim akan dicetak dan akan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos kepada pemohon.

Bersama Forkopimda, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K. didampingi Wakil Walikota Mojokerto H. A.Rizal Zakaria, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto. SH.,  Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Sutrisno,S.H,M.H. mengikuti Pelaksanaan Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi

Pelaksanaan Launching Aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) secara zoom Meeting dari Aula “WIRA PRATAMA” Mapolresta Mojokerto yang dihadiri Forkopimda dan Pejabat Utama Polresta Mojokerto, dan Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Mojokerto Giri Andika serta Manager Marketing PT. BNI Mojokerto Persero.,Tbk Maya Damayanti.

baca juga :

Anak Brigadir Dody Terlahir Prematur dan Ibunya Meninggal Dunia, Ini Dukungan Moril Kapolresta Mojokerto dan Ketua Bhayangkari

Redaksi Mojokerto

Kunjungi KTS, Kapolda Jatim Beri Apresiasi Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa

Redaksi Mojokerto

Pantau Ketersediaan Minyak, Polresta Mojokerto Sasar Pasar

Redaksi Mojokerto