Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Asal Kemlagi

Kota Mojokerto//jatimbangkit.com – Polresta Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Siswi SMP berinisial AE 15 tahun yang ditemukan tewas terbungkus karung di dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/06/23) Dini hari.

Pelaku pembunuhan siswi SMP tersebut diketahui berinisial AA 15 tahun teman sekelas korban dibantu dengan MA 19 tahun, Pelaku terancam dijerat pasal berlapis 340 KUHP , 338 KUHP, dan 365 KUHP.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers mengatakan kasus ini terungkap awalnya karena adanya laporan keluarga korban bahwasanya anaknya telah meniunggalkan rumah atau hilang pada tanggal 15 Mei 2023 yang selanjutnya petugas Kepolisian dari Polsek kemlagi melakukan penyelidikan terkait dengan laporan keluarga Korban,

“Kemudian penyelidikan selanjutnya dibantu oleh tim Penyidik dan Resmob Polres Mojokerto Kota tim penydiik dan tim resmob Polres Mojokerto Kota menemukan keberadaan handphone milik korban yang telah dijual dikonter AC,” Ujarnya, Rabu (14/06/23)

Pihak Kepolisian berhasil meringkus pelaku AA dan MA setelah petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota mendapatkan informasi bahwa keberadaan salah satu pelaku pelaku berada di rumah yang beralamatkan di daerah desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi Kabupatan Mojokerto, yang kemudian sekitar pukul 21.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Berdasarkan informasi pelaku, ternyata melakukan tindak kejahatan ini tidak sendirian tapi di lakukan bersama temannya selanjutnya petugas Sat Reskrim melakukan penangkapan pelaku yang satunya sedang melihat pertandingan bola voli di daerah Ds. Banjarsari Kec. Jetis Kab. Mojokerto.

Masih kata Kapolresta Mojokerto, modus pelaku melakukan tindak kejahatan ini karena salah satu pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban, “Pelaku berinisial AA dendam terhadap AE karena ditagih bayar hutang di kelas sehingga AA menyarankan untuk menghabisi AE saja,” Ucap AKBP Wiwit

Baca Juga :  Forum Group Discussion Kapolres Mojokerto Paparkan Transformasi Pelayanan Publik

“Pelaku menghabisi Korban AE dengan cara mencekik leher korban dari belakang sehingga membuat korban terjatuh dan meninggal dunia, kemudian korban dibawa oleh AA ke rumah yang ada dibelakang rumahnya,” Imbuhnya

Tidak berhenti disitu saja setelah melakukan tindak kejahatan pembunuhan terhadap korban, pelaku AA dan MA menyetubuhi tubuh korban yang sudah meninggal dan kemudian jasad korban dibuang ke Sungai lokasi ditemukannya korban oleh pihak kepolisian.

Dalam Kasus ini Polresta Mojokerto mengamankan barang bukti 1 buah HP vivo,
Flash Disk,satu unit Sepeda motor Yamaha X-Ride warna biru, satu unit Sepeda Motor Honda beat No.pol S 2855 TL dalam keadaan terpisah, serta beberapa barang bukti lainnya. (MK/AL)