Entikong, 10 April 2021 Setiap orang dari negara tetangga termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong harus mengikuti prosedur ketat pencegahan penularan COVID-19. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan upaya pencegahan penularan COVID-19 tersebut bisa menjadi percontohan bagi PLBN lain. Sejak tanggal 20 […]
The post Pendatang dari Negara Tetangga Diskrining Ketat di PLBN Entikong Sebelum Masuk ke Indonesia appeared first on Sehat Negeriku.