Jatimbangkit.com
Headline Jatim Mojokerto

Kurang Dari Dua Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

jatimbangkit.com, Mojokerto – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setelah rangkaian Operasi Pekat Semeru 2022, Unit Patroli Polsek Jetis Polresta Mojokerto saat melaksanakan commander wish mendapatkan informasi adanya perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto

Gerakan cepat yang dilakukan Polisi setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat, akhirnya berhasil menangkap terduga Pelaku perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam waktu kurang dari dua jam.

Menurut keterangan dari petugas, Pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.

Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat wisata Bukit Kayoe Putih.

“Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas. Gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),”kata Samud.

Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri ini diketahui masyarakat sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati.

Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis dan langsung melakukan pengejaran.

“Ia sempat kabur namun setelah beberapa saat berhasil ditangkap di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. Pelaku satu orang dan dibawa ke Polsek Jetis” terang Samud karyawan Toko.

Dikomfirmasi terpisah Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut.

“Iya benar terduga pelaku perampokan satu orang sudah diamankan di Polsek Jetis dan saya langsung melaporkan keberhasilan ini kepada bapak Kapolresta Mojokerto,” ungkap Kompol Sugeng,Senin (6/6/22).

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang lebih dari dua jam.

Baca Juga :  583 Botol Miras Berbagai Jenis Berhasil Di Amankan Polresta Mojokerto

“Terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,”jelas AKBP Rofiq.

Menurut keterangan dari Kapolresta Mojokerto ini aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (6/6/22) sekira pukul 07.30 WIB.

Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang. Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas.

“Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,”tambah AKBP Rofiq.

Pasca kejadian tersebut tampak Petugas dari Polsek Jetis yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Untuk terduga pelaku  berinisial AN, 32 tahun asal Wringinanom Gresik sedang kami lakukan pemeriksaan,dan barang bukti yang kami amankan antara lain 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 15 gelang emas,”pungkas AKBP Rofiq. (MK)

baca juga :

Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal Kembali Disita Polresta Mojokerto

Redaksi Mojokerto

Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Ratusan Masker Kepada Tukang Becak

Redaksi Mojokerto

Pastikan Pilkades Serentak Aman, Forkopimda Mojokerto Cek Kesiapan TPS

Redaksi Mojokerto