Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal Kembali Disita Polresta Mojokerto

KOTA MOJOKERTO // jatimbangkit.com – Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus penyakit masyarakat, dan bertepatan dengan Operasi Bina Kusuma yang dimualai tanggal 27 Februari sampai 13 Maret 2023. Polresta Mojokerto amankan pelaku penjualan Online minuman beralkohol di sosial media. Senin (27/2) 10.00 WIB, pagi.

Baru saja dilaksanakan operasi tersebut, pihak Kepolisian dengan sigap berhasil amankan pelaku penjual minuman beralkohol. Sebelum ini, Polresta Mojokerto telah melakukan ragam tindakan preemtif dan preventif sebagai upaya pengamanan terhadap masyarakat. Pasalnya tindakan menyimpang yang terjadi acap kali merusak kamtibmas dan terus menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan.

Pengamanan terhadap pelaku penjual minuman beralkohol ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas IPTU MK. Umam yang mengatakan bahwa berawal dari informasi warga setempat yang mencurigai adanya transaksi ilegal di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

“petugas Kepolisian Polresta Mojokerto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan Online minuman beralkohol di sosial media, selanjutnya dilakukan undercover buy di Jl. Raya Kedungsari Kota Mojokerto. Setelah dapat dipastikan kebenaran informasinya Kepolisian segera mengamankan pelaku penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin penjualannya”, jelas Umam.

Masih kata IPTU MK. Umam, “Selanjutnya pelaku inisial VH (Lk), 20 th, asal alamat Kec. Krian Kab. Sidoarjo, beserta barang bukti 50 (lima puluh) botol minuman beralkohol jenis arak Bali kemasan 600 ml diamankan ke Polresta Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 512 ayat 1 KUHP atau Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto No. 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol. Bahwa setiap orang atau badan yang menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa memiliki SIUPMB (Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ).

Baca Juga :  Kapolresta Mojokerto Terima Reward Dari DPR-RI Sekaligus Beri Reward Masyarakat yang Membantu Tugas Polri

(MK/FR)

baca juga :

Pantau Penerapan Prokes di Masyarakat, Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagi Ratusan Masker

Redaksi Mojokerto

Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Himbau Penerapan Prokes Dan APK Peduli Lindungi

Redaksi Mojokerto

Pengamanan Simpatisan Nahdlatul Ulama : Kapolresta Mojokerto Beri Arahan Saat Apel Pagi

Redaksi Mojokerto