Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Polisi Evakuasi Pemabuk Tak Sadarkan Diri

KOTA MOJOKERTO // jatimbangkit.com – Seorang warga yang di ketahui dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri di temukan tergletak di Jln. Ayani Kec. Magersari Kota Mojokerto (Alun-Alun Kota Mojokerto). Minggu (19/02/23).

Selanjutnya Polisi mengamankan pemabuk tersebut dan di serahkan ke petugas PMI Kota Mojokerto untuk di beri pertolongan pertama, sekaligus pengecekan untuk memastikan apakah yang bersangkutan bukan korban kejahatan.

AKBP Wiwit Adisatria Melalui Kasi Humas Iptu Umam mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang tergeletak tak sadarkan diri di Alun-Alun Kota Mojokerto.

Setelah menerema informasi tersebut, selanjutnya petugas Kepolisian Sat Samapta Polresta Mojokerto langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

“Korban Selanjutnya oleh anggota di serahkan ke PMI untuk mendapatkan pertolongan pertama dan pengecekan kesehatan.” Terang Iptu Umam.

Iptu Umam mengungkapkan bahwa warga tersebut yang di temukan tergletak di Alun-alun bukan merupakan korban kejahatan, karena tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

“Dia mabuk, sudah diperiksa oleh petugas PMI, tidak ada luka, hanya saja mulutnya berbau alkohol.” Pungkas Iptu Umam.

Kepolisian tidak menemukan barang bukti sama sekali, dalam kejadian ini pemabuk tersebut terjerat pasal 492 ayat 1 KUHP tentag pelanggaran keamanan umum bagi orang atau barang dan kesehatan. (MK/HB)

Baca Juga :  Cegah PMK, Polresta Mojokerto bersama Tiga Pilar Rutin Lakukan Pengecekan

baca juga :

Kharamah Gus, Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 76 Wujudkan Polri yang Presisi

Redaksi Mojokerto

Tingkatkan Kualitas Imtaq, Personel Polresta Mojokerto Ngaji Kitab Kuning

Redaksi Mojokerto

Jelang Hari raya Idul Fitri 1444 H, Polresta Mojokerto Gelar Rakor Lintas Sektoral

Redaksi Mojokerto