Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Buronan Kasus Curanmor Spesialis Minimarket

jatimbangkit.com, Mojokerto –  Sat Reskrim berhasil mengungkap pegembangan kasus pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, diketahui kedua pelaku sudah beraksi di puluhan minimarket, Jum’at (23/09/2022).

Polisi berhasil menangkap M Mahfud (49), pria asal Dusun Kemurahan, Deso Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang berkomplot dengan Fauzur Rohman yang lebih dulu ditangkap.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T Membenarkan bahwa Sat Reskrim berhasil membekuk pelaku curanmor spesialis minimarket.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus pencurian motor yang sebelumnya diungkap, “Mahfud terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di sejumlah tempat, salah satunya di Dusun Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg pada 8 Maret 2021 lalu”, Jelasnya.

Dalam melakukan aksinya Mahfud bertugas memboncengkan Fauzur saat mencari titik sasaran, dia juga mengawasi TKP ketika rekannya mengeksekusi motor, “Aksi mereka diketahui setelah Polisi TKP menerima dua laporan pencurian,” Kata Rizki.

Mahfud diamankan di rumahnya di Pasuruan bersama sejumlah barang bukti, antara lain motor Honda Vario bernopol W 6108 WA, dan dua bilah celurit yang selalu digunakan tersangka saat beraksi.

Berdasarkan penangkapan sebelumnya, Mahfud diketahui telah beraksi di puluhan tempat, Pelaku menyasar sepeda motor jenis matic yang diparkir depan toko maupun minimarket.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dan tersangka kini telah ditahan di rutan Mapolresta Mojokerto,” Pungkasnya. (MK/ENR)

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Ungkap TPPO Sang Mami Berhasil Diamankan

baca juga :

Polresta Mojokerto Beri Himbauan H-7 Lebaran Jalur Transnasional Steril Dari Angkutan barang

Redaksi Mojokerto

Pesilat Berulah,Kapolresta Mojokerto: Tindak dan Proses Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

Redaksi Mojokerto

Walikota Mojokerto Kirim Kado Spesial di HUT Humas Polri ke-71

Redaksi Mojokerto