Jatimbangkit.com
Headline Jatim Mojokerto Terkini

Modus pinjam motor, kemudian digelapkan

jatimbangkit.com, Mojokerto – Pelaku berinisial RAS, 20, warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diringkus Satreskrim Polresta Mojokerto usai gelapkan lima motor, Senin (9/5) malam.

Salah satu korban yakni juragan bakso tempat pelaku pernah bekerja. Beralasan meminjam motor kemudian menjual motor hasil pinjaman melalui media sosial (medsos) di platform Facebook (FB).

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso menjelaskan, awalnya RAS dilaporkan telah melarikan motor Yamaha Gear nopol AD 5934 QV milik MA, 22, bos warung bakso dan mi ayam di Boyolali, Jateng. Dirumah makan tersebut, pelaku bekerja sebagai karyawan.

Motor yang sehari-harinya dipakai untuk operasional di bawanya kabur dengan alasan meminjam. “Dia pinjam motor bosnya tapi tidak dikembalikan,” terang Rizki.

Pelaku lalu menjual motor berwarna silver itu lewat Facebook. Dia mengunggahnya di grub jual beli motor di Mojokerto. Dari sanalah, keberadaan pelaku terdeteksi. Pelaku diringkus di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto, sekitar pukul 22.15.

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti satu unit motor berikut STNK hasil penggelapan dari sang juragan. Menurut Rizki, RAS merupakan pelaku spesialis penggelapan motor lintas provinsi. Sejak 2020 silam, pelaku telah beraksi di lima lokasi berbeda. Sebelum diringkus, dia pernah membawa kabur motor milik kenalannya di Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto. Selain itu, pelaku juga beraksi di daerah Jombang, Sidoarjo, dan Cirebon.

Modus pelaku selalu sama. Motor hasil pinjaman dibawa kabur lalu dijual di medsos. Target aksinya yakni kawan yang baru kenal hingga juragan tempat kerja sendiri. “Sementara pelaku (beraksi) sendirian,” jelasnya.

Kini, pelaku telah ditahan di rutan Mapolresta. Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga :  Polresta Mojokerto Perketat Mobilitas Hewan Ternak Jelang Idul Adha

baca juga :

Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Redaksi Mojokerto

Kendarai Motor, Kapolresta Mojokerto Blusukan Ke Desa Beri Vaksinasi Keliling

Redaksi Mojokerto

Kapolresta Mojokerto Membuka Langsung Kegiatan Dikbangspes Bintara Patroli

Redaksi Mojokerto