Jatimbangkit.com
Jatim Lamongan Mojokerto

Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Cegah Penularan PMK

jatimbangkit.com, Lamongan – Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.

Dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Lamongan mengedepankan sinergitas tim satgas pangan dengan dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas perindustrian.

Untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.

“Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lints penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK, ” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan.

“Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar.” tutup Akbp Miko.

Baca Juga :  Kolaborasi Kasi Humas Polresta Mojokerto Bersama Tim Bakohumas KPU

baca juga :

Kapolres Situbondo Akbp Andi Sinjaya Door To Door Edukasi Lansia Untuk Divaksin

Redaksi Mojokerto

Kenal Pamit, Kapolresta Mojokerto Beri Pesan Pejabat Baru dan Lama

Redaksi Mojokerto

Gelar Latpraops Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Sampaikan 4 Variabel

Redaksi Mojokerto