Jatimbangkit.com
Kesehatan

Kemenkes : Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding COVID-19

Jakarta, 14 Februari 2022 Kementerian Kesehatan mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda. Kebijakan ini menyusul adanya pelaku karantina yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor […]

Baca Juga :  Surveilans dan Kekarantinaan Penting Diterapkan Secara Seimbang

baca juga :

1st Health Working Group G20 : Teknologi Digital Jadi Basis Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global

redaksi

Cuci Tangan Pakai Sabun Turunkan Kasus Penyakit Diare dan ISPA

redaksi

Pantau Perkembangan Pandemi, Kemenkes Luncurkan Dashboard COVID-19

redaksi