Jatimbangkit.com
Kesehatan

Pemerintah Tidak Akan Menarik Kelebihan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19

Jakarta, 1 November 2021 Pemerintah memutuskan untuk tidak menarik kelebihan pembayaran insentif Nakes yang telah dibayarkan di Tahun 2021, namun menghitungnya sebagai Kompensasi untuk insentif lanjutan hingga kelebihan pembayaran terpenuhi. “Keputusan yang kami ambil dari diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali kelebihan transfer ini, akan tetapi akan melakukan kompensasi” […]

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Inovasi Pelayanan Kesehatan Haji

baca juga :

Hasil Joint Statement AHMM, Bakal ada Kantor Kedaruratan Kesehatan tingkat ASEAN di Indonesia

redaksi

Srikandi Jadikan Kearsipan Kemenkes Berbasis Elektronik

redaksi

Antibodi Terbentuk 1-2 Minggu Pasca Vaksinasi, Pemudik jangan Tunda Vaksinasi Booster!

redaksi