Jatimbangkit.com
Headline Hukrim Mojokerto Terkini

Zona Kuning, Forkopimda Kota Mojokerto Turun Lakukan Ops Yustisi

Kapolresta Mojokerto temukan Pelanggar Prokes

Mojokerto Bangkit – Perhatian khusus dari Forkopimda Kota Mojokerto yang masuk zona kuning di kelurahan Wates, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. bersama Walikota dengan Forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan Patroli dan Gakkum Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Kamis (04/03/21).

Terkait adanya hal ini Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda menggelar Evaluasi PPKM Mikro pada salah satu Posko Penanganan Covid-19  Kelurahan Wates tepatnya di Balai RW Lingkungan Rajekwesi, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari

Ning Ita menyampaikan bahwa Kelurahan Wates merupakan kelurahan terbesar di Kota Mojokerto dengan 98 RT yang penduduknya hampir 22 ribu. Kepadatan penduduk juga cukup tinggi dengan perumahan yang jaraknya berhimpitan. “Artinya potensi penyebaran covid cukup tinggi kalau protokol kesehatnnya tidak ditegakkan, tapi kalau protokol kesehatannya ditegakkan juga tidak akan ada masalah,”kata Ning Ita.

Turun langsung di Jl Simpang Empat Tribuana,Jl Brawijaya,Jl Simpang Empat PMI,Jl PB Sudirman,Jl Karyawan,Jl Majapahit,Jl Letkol Sumarjo,Jl Mayjen Sungkono, Jl Bancang masih menemukan warga dan masyarakat yang tidak memakai masker.

Kapolresta Mojokerto menemukan pelanggar yang tidak memakai masker karena maskernya sering lepas jadi tidak mau menggunakan masker.

“Bisa menggunakan masker yang benar gak Pak?, Gunakanlah masker agar bisa terhindar dari bahaya penyebaran virus covid,” Ucap AKBP Deddy Supriadi

Selnjutnya Walikota Mojokerto memberikan masker yang tersedia didalam mobil dinas nya diberikan kepada pelanggar prokes.

Hasil operasi yustisi melalui Kasat Pol PP Kota Mojokerto , “Terjaring sebanyak 24 orang  / unit usaha tidak menggunakan masker dan selanjutnya mengamakan, 3 buah HP, 1 buah STNK, dan KTP/ kartu identitas: 20  buah, Sebut Hariana Dodik Murtono, S.STP.,M.Si

“Pengambilan barang yang diamankan pada hari Senin tanggal  08 Maret  2021 dan Pembayaran Denda di BPPKA,” Pungkas Kasatpol PP Kota Mokokerto

Baca Juga :  Sebanyak 27 Personel Satreskrim Polres Jember Terima Penghargaan dari Bupati

baca juga :

Aksi Personel Polresta Mojokerto Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

Redaksi Mojokerto

Kendarai Motor, Kapolresta Mojokerto Blusukan Ke Desa Beri Vaksinasi Keliling

Redaksi Mojokerto

Jalin Sinergitas Untuk Harkamtibmas,Polresta Malang Kota Kembali Gelar PIRAMIDA dan Vaksinasi Booster Awak Media

Redaksi Mojokerto