Jatimbangkit.com
Hukrim Surabaya

Viral, Bapak Aniaya Anak Tiri Dibekuk Polrestabes Surabaya di Jabar

Surabaya Bangkit – Tega aniaya anak tirinya, Bapak berinisial NI warga Tamansari, Indramayu ini justru berbeda dengan seorang bapak pada umumnya, dia menganiaya anak tirinya lantaran kesal akibat tidak memiliki pekerjaan dan banyaknya kebutuhan hidup sehari-hari.

Dari pengakuan pelaku NI, dia melampiaskan amarahnya ke anak tirinya itu, akibat kesal karena dikurung dan diejek oleh istrinya akibat tidak mempunyai pekerjaan, “disitu saya dikurung pak sama istri, gara-gara gak kerja,” ucapnya.

Menurut dari penjelasan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purwono saat memimpin konferensi pers, mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan setelah mengetahui yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan kepada anak di beberapa waktu lalu dan akhirnya tersebar di media sosial.

“Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Indramayu, dari pengakuannya dia melakukan kekerasan tersebut karena jengkel dan kesel karena anak tirinya itu nangis terus, akhirnya dia melakukan pemukulan dan penamparan kepada anaknya,” jelasnya.

Kemudian AKBP Oki Ahadian menyampaikan kondisi korban saat ini sedang dititipkan kepada ayah kandungnya, karena ibu kandungnya sendiri hingga saat ini masih labil.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 80 KHUP tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Parade Bedug di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya Dimeriahkan Forkopimda Jatim

baca juga :

Nekat Curi Motor 7 Kali, Sejoli Ini Masih Anak

Redaksi Mojokerto

Viral !! Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

Redaksi Mojokerto

Kapolda Jatim Gandeng PWI Perangi Berita Hoax di Wilayah Jatim

Redaksi Mojokerto