Jatimbangkit.com
Headline Mojokerto Terkini

PPKM Hari Kedua, Kapolresta Mojokerto : Jaring 155 Pelanggar Intruksi Mendagri

Suara Kawan,  Mojokerto, Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri, Kapolresta Mojokerto memimpin Operasi Yustisi dalam rangka PPKM dengan melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Diwilayah Hukum Polresta Mojokerto. Sabtu (16/01/21) malam.

Sebelum menggelar Operasi, Kapolresta Mojokerto mengambil Apel dan memberikan arahan kepada peserta apel gabungan dari Kodim 0815, Satpol PP dan Dishub Pemkot Mojokerto serta anggota Polresta Mojokerto di alun alun Kota Mojokerto.

“Zonasi covid 19 di Kota Mojokerto menjadi merah sehingga pada hari Selasa itu juga dilakukan rapat satuan tugas Covid 19 dengan menghadirkan Ibu Walikota, Ketua DPRD, Kejari, Dinkes, Dandim dan Saya.”Ucap Kapolresta Mojokerto

“Kegiatan malam ini Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 di antaranya adalah peningkatan kegiatan Operasi yustisi yang semula sebelumnya, jajaran melaksanakan kegiatan sehari nya dua kali ini dilakukan peningkatan menjadi tiga kali.” Terang AKBP Deddy Supriadi.

Dalam operasi dibagi menjadi 4 tim, diantaranya 3 tim khusus pelaksanaan Operasi Yustisi dan 1 Tim dipimpin Kapolresta Didampingi Kabag Ops dan Kasat Pol PP serta Kodim 0815 bersama anggota, sedangkan dalam tugas woro woro adalah Kasat Lantas AKP Fitria Wijayanti.

Sambung AKBP Deddy, “Kemudian untuk pertokoan Maupun pasar tradisional dan PKL itu dilakukan kegiatannya hingga pukul 20. 00 tadi ada perubahan bentuk pasar tradisional karena semula mereka aktivitasnya pukul 03.00 wib hingga 16.00 wib namun diubah sama Seluruhnya menjadi 23.00 wib.”

“Sifatnya kerumunan itu juga menjadi keputusan dari surat edaran tugas-tugas seperti tadi pagi ada di salah satu tempat di Kecamatan Pralon akan melaksanakan pesta dengan bangun terob Kemudian dari bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi hajat dilangsungkan kegiatan itu sifatnya Hanya mengundang kedua mempelai sebanyak 20 orang,”

Baca Juga :  Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Pantau Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru 2023

“Kawan-kawan sekalian jadi permasalahan sebetulnya, masyarakat sudah paham atas surat edaran tersebut karena kita sudah masif melakukan informasi melalui media baik radio, sehingga kita perlu melakukan penertiban diantaranya nanti selain yustisi juga sasarannya adalah ke pertokoan maupun restoran kemudian bisa juga nanti dicek di Pasar Tanjung Apakah hari ini sudah sesuai mereka dengan jam pemberlakuan tersebut berada di pasar.”

Hari kedua PPKM, Hasil dalam operasi yang dipimpim Kapolresta Mojokerto untuk Operasi Yustisi Pagi sebanyak 16 prokes, dilanjutkan sore dengan hasil 26 Prokes dan malam ini sebanyak 113 pelanggar jadi sehari menjaring 155 prokes.

“Sudah dipahami dan sudah masif pemberitaannya maka tidak ada kata lain penegakan hukum yustisi menjadi mutlak untuk pelaksanaan penindakannya setiap hari keterkaitan antara kegiatan Yustisii ini dengan perkembangan pertumbuhan kasus aktif Covid 19.” kata AKBP Deddy Supriadi

“Jadi kita pelaksanaannya sudah jelas tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 namun jika kasus Covid19 tersebut ternyata tidak ada perubahan hingga tanggal 28 maka akan berlanjut yang diistilahkan PPKM ini untuk tetap dilaksanakan mungkin lebih Ketat lagi.”ujarnya

Kita tingkatkan Operasi Yustisi untuk mencegah Penyebaran yang tentunya membuat capek kita semua, jadi tolong dipahami oleh kawan-kawan sekalian benar-benar kita maksimal selama tempo waktu 15 sampai tanggal 28 ini tidak ada yang Memberi toleransi untuk penegakan hukum. Silahkan sasar pertokoan apa dendanya perorangan. Pungkas Kapolresta Mojokerto