Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan membenarkan terkait hal tersebut. Pihaknya belum memperoleh informasi secara rinci terkait dengan telur-telur itu. Namun dari pemeriksaan ditemukan fakta bahwa telur tersebut telah beredar di tengah masyarakat.

“Saya himbau masyarakat berhati-hati dalam mendapatkan bahan baku, terutama yang ada kaitannya dengan telur. Yang sedang kita sita ini masuk dalam kategori telur apa? Masuk HE (hatched egg), infertir, atau telur biasa yang layak konsumsi tapi sudah kadaluarsa atau busuk,” ungkapnya, Senin (11/4/2022).

Dalam penyelidikan, lanjut Kapolresta, pihaknya melibatkan Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto untuk mencari informasi jenis telur yang telah disita tersebut. Pihaknya juga menemukan sebagian besar sudah berbentuk curah dalam wadah ember.