Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Polisi Evakuasi Pemabuk Tak Sadarkan Diri

KOTA MOJOKERTO // jatimbangkit.com – Seorang warga yang di ketahui dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri di temukan tergletak di Jln. Ayani Kec. Magersari Kota Mojokerto (Alun-Alun Kota Mojokerto). Minggu (19/02/23).

Selanjutnya Polisi mengamankan pemabuk tersebut dan di serahkan ke petugas PMI Kota Mojokerto untuk di beri pertolongan pertama, sekaligus pengecekan untuk memastikan apakah yang bersangkutan bukan korban kejahatan.

AKBP Wiwit Adisatria Melalui Kasi Humas Iptu Umam mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang tergeletak tak sadarkan diri di Alun-Alun Kota Mojokerto.

Setelah menerema informasi tersebut, selanjutnya petugas Kepolisian Sat Samapta Polresta Mojokerto langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

“Korban Selanjutnya oleh anggota di serahkan ke PMI untuk mendapatkan pertolongan pertama dan pengecekan kesehatan.” Terang Iptu Umam.

Iptu Umam mengungkapkan bahwa warga tersebut yang di temukan tergletak di Alun-alun bukan merupakan korban kejahatan, karena tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

“Dia mabuk, sudah diperiksa oleh petugas PMI, tidak ada luka, hanya saja mulutnya berbau alkohol.” Pungkas Iptu Umam.

Kepolisian tidak menemukan barang bukti sama sekali, dalam kejadian ini pemabuk tersebut terjerat pasal 492 ayat 1 KUHP tentag pelanggaran keamanan umum bagi orang atau barang dan kesehatan. (MK/HB)

Baca Juga :  Kejuaraan Pencak Silat Kapolresta Mojokerto Cup 2022, Sebagai Ajang Perkuat Silaturahmi dan Persaudaraan

baca juga :

Bersama Forkopimda Kapolda Jatim Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Ijen

Redaksi Mojokerto

Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Sosialisasikan Penerapan Prokes Kepada Pegawai Mall

Redaksi Mojokerto

Mojo Batik Festival 2022 Berjalan Aman dan Lancar, Inilah Rekayasa Jalan dari Polisi

Redaksi Mojokerto