Jatimbangkit.com
Mojokerto

Petugas Ops Aman Nusa Polresta Mojokerto Himbau Satpam Superindo Agar Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Pelaksnaan Pamor Keris Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polresta Mojokerto  bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Rabu (6/04/2022).

 

Padal Pamor Keris Polresta Mojokerto Iptu Sujito, S.H Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

 

“Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Memberikan Himbauan Kepada Satpam Pertokoan Maupun MALL  Agar Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan Kepada Setiap Pengunjung Dan Mengecek Aplikasi Peduli Lindungi Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto ”. Tambah Sujito

 

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

 

“Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,” pungkas Sujito.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Penyalagunaan BBM Bersubsidi 45,5 Ton, 27 Tersangka Diamankan