Jatimbangkit.com
Headline Hukrim Jatim Mojokerto

Catut Pejabat Polda, Penipu Hubungi Sejumlah Perwira Polresta Mojokerto

jatimbangkit.com, Mojokerto – Aksi percobaan penipuan melalui Aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan Pejabat Polda Jatim yang menyasar Polisi di lingkungan Polresta Mojokerto marak terjadi yang dialami oleh sejumlah pejabat utama (PJU) antara lain jajaran Kabag, Kasi, dan Kapolsek, Kamis (29/09/2022)

Pelaku yang mengaku sebagai Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menghubungi para Polisi untuk meminta atensi atau jatah, dari hasil pelacakan nomor yang biasanya digunakan 081322081114, diketahui pelaku merupakan warga Bandung.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto mengatakan, sekarang informasi yang beredar sudah banyak polisi yang dihubungi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, “pelaku tersebut mengatasnamakan pejabat Polda Jatim dan intinya meminta jatah atensi atau uang,” Ucap IPTU MK Umam.

Aksi penipuan ini masih dalam proses penyelidikan, penipuan teridentifikasi seorang pria berinisial RC (52) warga Bandung “soalnya kalau pas telepon itu logatnya seperti luar Jawa, ini sedang terus diselidiki,” Ungkapnya.

Masih kata Umam, aksi yang dilakukan pelaku sejauh ini belum memakan korban kerena pihaknya kini telah mengkonfirmasi pejabat yang namanya dicatut dan memastikan tak ada permintaan, “Jadi ini merupakan aksi penipuan yang mengaku pejabat Polda, karena Nomor yang digunakan tidak sama dengan pejabat yang dimaksud, setelah saya konfirmasi ke Kapolsek, mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim” Urai IPTU MK Umam.

IPTU MK Umam juga menegaskan, AKBP WS Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim setelah dikonfirmasi tidak mengetahui nomor 081322081114 tersebut, dan pihaknya juga tidak pernah menghubungi Perwira di Polres Jajaran Polda Jatim secara Pribadi maupun dinas

Kasi Humas Polresta Mojokerto juga menghimbau kepada masyarakat lainnya ketika ada nomor yang menghubungi mengatasnamakan pejabat supaya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu, “Jangan sampai nantinya masyarakat, dan sejumlah pihak lainnya menjadi korban dengan mengirimkan sejumlah uang,” Pungkasnya. (MK/ENR)

Baca Juga :  Lalai Saat Berkendara, ASN Asal Tuban Tewas Tertabak Truck

baca juga :

Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Polresta Mojokerto Perketat Mobilitas Hewan Ternak

Redaksi Mojokerto

Pengendalian PMK, Polresta Mojokerto Perketat Mobilitas Hewan Ternak

Redaksi Mojokerto

Himbau Masyarakat Taati Prokes, Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagi Masker Kepada Pengendara

Redaksi Mojokerto