Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Innalillahi wainna Ilaihi Rojiun, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Saat Gagal Nyalip

jatimbangkit.com, Mojokerto – Greace Angga Pristiawan (32), warga Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Korban adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat Kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia kembali terjadi di Mojokerto. Insiden kali ini berlangsung di Jalan Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojoketo. Selasa (27/09/2022)

Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi W 3686 BY melaju dari arah timur ke barat. Saat sampai di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului truk tronton yang tidak diketahui identitasnya dari sebelah kanan.

Sementara dari arah berlawanan ada truk volt diesel Mitsubishi nopol H 1511 HJ. Karena tidak cukup ruang, sepeda motor korban menghantam truk yang dikemukakan Rochim (33) warga Desa Rejosari RT 03 RW 03, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Akibat kerasnya benturan, korban tewas di lokasi kejadian.

“Tidak tahu kejadiannya. Tahu-tahu sudah tergeletak (korban). Kecelakaan lawan truk muatan ayam. Sepeda dari timur ke barat, menyalip terus nabrak truk. Tidak tahu orang mana,” ujar salah satu saksi yang merupakan pemilik warung dekat lokasi kejadian, Gimah.

Sopir truk, Rochim (33) mengatakan, korban mendahului truk tronton dari sebelah kanan. Dia mengaku sudah memberi tanda melalui tanda lampu dim dan klakson namun tak diindahkan korban.

“Sudah saya kasih tanda, dim sama klakson tapi masih masuk saja. Alhasil nabrak sebelah kanan truk saya, saya mau banting ke kiri ada warung. Korban MD,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekira pukul 06.30 WIB.

“Pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian dan dievakusi ke ruang jenazah RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Mojokerto Dengarkan Aspirasi Komunitas Ojol Melalui Jum'at Curhat

Usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua kendaraan diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto. Sementara sopir kendaraan truk truck volt diesel Mitsubishi dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. (MK)

baca juga :

Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Sosialisasikan Penerapan Prokes Kepada Pegawai Mall

Redaksi Mojokerto

Wakapolresta Mojokerto Himbau Anggota Humas Patuhi Prokes Dan Healthy Lifestyle

Redaksi Mojokerto

Kasus Penganiayaan di Minimarket, Polresta Mojokerto Berhasil Ringkus Pelaku.

Redaksi Mojokerto