Jatimbangkit.com
Headline Nasional

Kasus Laka Lantas Tinggi, 106 Kejadian dengan 11 Korban Meninggal Dunia

JAKARTA BANGKIT– Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran.

Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.

“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. “Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ungkap Argo.

Baca Juga :  Kapolresta Mojokerto Dengarkan Atensi Kapolri Secara Virtual

baca juga :

Kembali ke NKRI, Kapolresta Mojokerto Beri Bansos Kepada Dua Napiter

Redaksi Mojokerto

Akbp Andi Sinjaya Bersama Forkopimda Dampingi Tim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Vaksinasi Di Pasir Putih Situbondo

Redaksi Mojokerto

Kunker di Sulut, Kapolri Pastikan Keamanan Gereja Di Malam Jumat Agung

Redaksi Mojokerto