Jatimbangkit.com
Terkini

Akhirnya Pembunuh Terapis dibekuk dan dihadiahi Timah Panas

Pembunuh Ambarwati alias Santi (44) adalah M. Irwanto (25), warga Kesamben, Jombang. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan tersangka diringkus di Desa/Kecamatan Takeran, Magetan pada Kamis (18/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat ditangkap, tersangka mencoba kabur sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur sehingga melukai kaki kanan dan kirinya,” kata Deddy saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (19/2/2021).

Dikawal Tim Resmob Polres membawa tersangka ke lokasi konferensi pers menggunakan kursi roda. Luka tembak pada kedua betisnya masih berbalut perban putih.

“Tersangka sudah berkeluarga, tapi dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. Dia tidak mempunyai pekerjaan tetap,” terang Deddy.

Selain meringkus Irwanto, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan ini. Yakni kemeja lengan pendek warna biru, celana jeans hitam dan sepatu milik tersangka, sebilah golok yang digunakan tersangka membunuh Santi, serta helm dan sepeda motor Honda BeAT nopol S 6110 OAG milik tersangka.

“Tersangka sudah menyiapkan senjata tajam tersebut yang dia bawa pakai tas rangsel. Itu disiapkan untuk membunuh korban,” ungkap Deddy.

Irwanto melakukan pembunuhan terhadap Santi di rumah pijat Berkah di Jalan Raya Desa Mlirip pada Kamis (4/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Janda anak satu asal Loceret, Kabupaten Nganjuk itu tewas akibat luka tusuk dengan lebar 7 cm dan sedalam 14 cm di leher sebelah kiri.

Sebelum kabur, Irwanto juga menyerang teman korban, Tatik (47), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis. Tatik selamat meski menderita luka sobek di telinga dan pipi kiri. Korban yang masih hidup dengan lukan berat adalah penjual nasi yang saat kejadian mengantar nasi kepada ambarwati

Baca Juga :  Kapolresta Mojokerto Terima Reward Dari DPR-RI Sekaligus Beri Reward Masyarakat yang Membantu Tugas Polri