Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Gagal Labuhi Polisi, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

jatimbangkit.com, Mojokerto – Seorang pria asal Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, berhasil diamankan Polisi sekitar pukul 19:00 WIB, Minggu (06/11/22) usai kedapatan sembunyikan sepeda motor hasil curian di dalam dapur rumahnya.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kasi Humas membenarkan bahwa petugas Polsek Dawarblandong berhasil meringkus pelaku bernama Amat seorang kakek kakek berusia 50 tahun beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X-125 nopol S 2838 JE.

“Pada saat ditanya anggota Polsek Dawarblandong pelaku sempat mengelak jika sepeda motor tidak ada dirumahnya, dan akhirnya petugas melakukan penggeledahan disekitar rumah Amat dan ditemukan sepeda motor yang dimaksud berada di dapur pelaku,” Ungkap IPTU MK Umam.

Amat melakukan aksinya saat melihat sepeda motor honda Supra X 125 nopol S 2838 JE warna kuning abu abu terpakir di samping waduk, dan Ia langsung membawa kabur motor milik petani tersebut yang tidak dikunci stang.

Lebih lanjut Kasi Humas Polresta Mojokerto menjelaskan, Kasus pencurian ini bermula ketika sebulan lalu tepatnya 08 Oktober, korban bernama Kusnan pergi ke ladang dengan mengendarai motor Honda Supra X warna kuning abu-abu sekitar pukul 15.00, Motor yang bodinya sudah tak lengkap alias protolan itu diparkir di tepi waduk dekat sawah.

“Saat itu korban menaruh motornya warna kuning abu abu dipinggir waduk Jalan raya Simongagrok sekitar pukul 14:00 WIB, saat mau pulang Korban tidak melihat motornya, korban ini sudah berupaya mencari di sekitar waduk dan Jalan Raya namun motornya tidak ditemukan,” Ucap IPTU MK Umam.

Mengetahui hal tersebut, korban mengadu ke anaknya terkait sepeda motornya yang hilang dicuri orang dan kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Dawarblandong oleh warga bernama Mujazanah bahwa sepeda motor milik korbang yang hilang berada di rumah Amat Sabtu (5/11) siang.

Baca Juga :  Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Himbau Pengunjung Cafe Tetap Gunakan Masker

Mendapati laporan dari warga, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah Amat yang tak jauh dari rumah Korban untuk memastikan keberadaan sepeda yang telah hilang, “Ternyata ada sepeda motor didapur rumah pelaku, diduga sepeda motor milik Kusnan yang hilang,” Imbuhnya.

Dari pencocokan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera di STNK dan BPKB motor tersebut dipastikan milik Kusnan, pelaku dan barang bukti langsung diamankan untuk dimintai keterangan, kepada petugas Amat menyangkal dan menyebut jika motor itu dibeli dari seseorang yang tak dikenal di dekat Pasar Babatan, Mantup, Lamongan.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) dan atau pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau 480 KUHP,” Pungkasnya. (MK/ENR)

baca juga :

Himbau Tetap Kenakan Masker saat Berpergian, Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagi Ratusan Masker

Redaksi Mojokerto

Cegah Masuknya PMK, Polresta Mojokerto Cek Kebersihan Kandang Ternak Sapi

Redaksi Mojokerto

Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Redaksi Mojokerto