Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto Pemerintahan

Walikota Mojokerto Pimpin Forum Konsultasi Publik Untuk Rancangan Awal RKPD 2024

KOTA MOJOKERTO // jatimbangkit.com Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Mojokerto Tahun 2024, di Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (1/3/2023).

Dalam rangka memenuhi amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan forum konsultasi publik digelar untuk menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tema dan prioritas pembangunan daerah, guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Kota Mojokerto tahun 2024.

“Semoga silaturahmi kita pada hari ini bisa menjadi satu media untuk bersama-sama berkontribusi dalam rangka membangun Kota Mojokerto kedepan menjadi kota yang memiliki daya saing, kemandirian, dan kesejahteraan,” Ucap Ning Ita Sapaan akrabnya

Harapan terselenggaranya forum ini sebagai media diskusi antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan peserta forum yang merupakan perwakilan dari organisasi masyarakat, organisasi wanita, pimpinan perusahaan, akademisi, serta pelaku UMKM untuk menjadi bahan usulan dalam rencana pembangunan Kota Mojokerto di tahun 2024.

“Tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024 adalah Menguatkan ketahanan ekonomi kota melalui optimalisasi potensi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang didukung dengan pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta transformasi tata kelola pemerintahan,” Sebut Walikota

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo melaporkan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah Kota Mojokerto tahun 2024.

“Kegiatan ini berdasarkan pada undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, yang kedua berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta perubahannya, serta berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” jelas Gaguk

Baca Juga :  Koordinasi Dan Komunikasi Merupakan Kunci Sukses Melalui Kebersamaan

Forum Konsultasi Publik ini, Walikota Mojokerto juga didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto Agung Moeldjono selaku OPD pengampu, Narasumber Akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, Andy Kurniawan, SAP, MAP. Serta seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah se- Kota Mojokerto. (MK)

baca juga :

MPP Polresta Mojokerto Hadir Untuk Permudah Urusan Layanan Publik

Redaksi Mojokerto

Kota Mojokerto Run 10K, Sajikan Seni Budaya Lokal sebagai Penyemangat Pelari

Redaksi Mojokerto

Jalin Silaturahmi, Kapolresta Mojokerto Bersama Ketua Bhayangkari Berkunjung ke Bupati

Redaksi Mojokerto