Jatimbangkit.com
Headline Hukrim Jatim Mojokerto

Kapolsek Dlanggu Sosialisasikan Perkap Nomor 7 dan Perpol Nomor 02 Kepada Anggota

Mojokerto // jatimbangkit.com – Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH selalu memberikan himbauan dan nasihat kepada para anggotanya dalam melaksanakan tugas sehari-hari, hal tersebut selalu ia lakukan pada setiap kesempatan karena sudah menjadi tanggung jawab sebagai pimpinan untuk membimbing anggota.

Pada pelaksanaan apel pagi kali ini, sebelum menjalankan tugas IPTU M Khoirul Umam SE MH memberikan sosialisasi kepada personil Polsek Dlanggu tentang Perpol No. 7 tahun 2022 yang berkaitan mengenai kode etik profesi dan Perkap No. 2 tahun 2022 yang mengatur tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri untuk mencegah penyimpangan perilaku.

“Perpol No. 7 tahun 2022 harus kita dalami dan pelajari agar menjadi pedoman bagi kita anggota Polri dalam melaksanakan tugas sekaligus untuk menekan setiap pelanggaran yang ada,’’ kata Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH.

‘’Sesuai kode Etik Profesi Polri, ada empat ruang lingkup yang harus dipahami yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian,’’ lanjutnya.

IPTU M Khoirul Umam SE MH mengingatkan terkait batasan-batasan yang bisa dilakukan maupun yang tidak boleh dilaksanakan oleh Anggota Polri. Hindari pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana, serta jelang Pilkada 2024 ia ingatkan para personil Polsek Dlanggu untuk tidak ikut atau terlibat dalam politik praktis.

‘’Tetaplah disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan Kedinasan, rekan-rekan tidak boleh mengomentari masalah politik. Baik itu di media sosial atau kehidupan sehari-hari, jangan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau tim sukses,” kata IPTU M Khoirul Umam SE MH.

IPTU M Khoirul Umam SE MH mengatakan jika tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada anggotanya tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta di kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

Dia pun berpesan, agar personil Polsek Dlanggu tetap semangat dan menjalankan bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab, “Jaga diri, jaga nama baik keluarga dan institusi Kepolisian, mengingatkan pesana Bapak Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto  jadilah Polisi yang bermanfaat untuk Masyarakat dan jangan membuat pelanggaran jika tidak bisa berprestasi.” tutupnya.

baca juga :

Sosialisasi Hukum Hedonisme, IPTU Umam : Polisi Bisa dituntut Kode Etik

Redaksi Mojokerto