Jatimbangkit.com
Headline Mojokerto Pemerintahan

Operasi Yustisi Jaring 129 Pelanggar Prokes, Kapolresta Mojokerto : Kiat Niatkan Ibadah

Mojokerto Bangkit – Diperpanjangnya status Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto berakhir, 19 April 2021. Dengan itu, Polresta bersama Kodim 0815 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto tetap melakukan penindakan pelanggaran Protokol Kesehatan.

Kapolresta Mojokerto menegaskan, pelaksanaan Operasi Yustisi di masa PPKM tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto. Menurutnya, PPKM jilid 5 ini pelaksanaan Operasi Yustisi tetap dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 hingga bulan Ramadhan.

“Operasi Yustisi ini sangat banyak manfaatnya dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, tentunya ini kerja keras kawan-kawan dan Mari kita niatkan sebagai Ibadah,” Ucap AKBP Deddy Supriadi

Giat rutin  Operasi Yustisi Malam ini, dipimpin Waka Polresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian. S.ST., S.H., M.H memberikan arahan sebelum pelaksanaan Operasi di Alun Alun Kota Mojokerto. Jumat (09/04/21).

“Saya ingatkan secara teknis, mungkin masyarakat berpikir penyebaran virus sudah rendah dan menganggap sudah tidak ada, secara teknis apabila ada permasalahan padal agar memberikan pemahaman kepada  pelanggar,” Pesan Waka Polresta

“Jangan sampai Operasi Yustisi yang merupakan penindakan tindak pidana ringan menjadi tindak pidana” Tutur Kompol Iwan Sebastian

Operasi Yustisi dibagi menjadi 5 Tim, TIM 1 dipimpin oleh IPDA Agoes Sugianto di Wilayah Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto menemukan 26 orang pelanggar Penindakan Hukum Tipiring,

TIM 2 dipimpin oleh IPDA Achadi di wilayah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto temukan 25 orang pelanggar Penindakan Hukum Tipiring, sedang TIM 3 dipimpin oleh IPDA Siti Nurjanah, S.Trk di Wilayah Simpang 4 Kartini Kota Mojokerto berhasil temukan 28 orang pelanggar Penindakan Hukum Tipiring.

Sementara TIM 4 dipimpin IPTU Agus Ismanto di  Simpang 4 PMI di Kota Mojokerto menemukan 20 orang pelanggar Penindakan Hukum Tipiring dan tim 5 yang dipimpin oleh Wakapolresta Kompol Iwan Sebastian, S.ST, S.H, M.H melaksanakan Patroli Hunting disekitar Magersari Kota Mojokerto masih juga jarring 30 orang pelanggar Penindakan Hukum Tipiring,

Baca Juga :  Polisi Peduli Polres Mojokerto Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan di Pacet

“Tim 5 yang saya pimpin Bersama anggota Polresta Mojoketo, Kodim 0815 dan Sat Pol PP Kota Mojokerto saat Patroli Hunting disekitar Magersari Kota Mojokerto masih juga menjarin 30 orang pelanggar Penindakan,” Ucap Iwan

“Masih tinggi yang belum disiplin, sehingga secara keseluruhan pelaksanaan operasi Yustisi yang digelar di Kota Mojokerto tersebut terjaring 129 pelanggar Penindakan Hukum Tipiring dan Pelanggar ditangani PPNS Sat Pol PP Kota Mojokerto,” Jelas Waka Polresta Mojokerto

baca juga :

Kapolresta Mojokerto Ikuti Peringatan Harkitnas secara Virtual di Rumah Rakyat

Redaksi Mojokerto

Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

Redaksi Mojokerto

Polbindes Polresta Mojokerto Tempel Stiker Bebas Covid

Redaksi Mojokerto