Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Polsek Prajurit Kulon Melakukan Swab Saat Operasi Yustisi

jatimbangkit.com, Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Polsek Prajurit Kulon melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Swab Antigen secara acak di tempat yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Prajurit Kulon, Polresta Mojokerto, Sabtu (25/12/2021) pagi.

Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M. Sulkhan S.H., mengatakan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan Penegakan Disiplin Prokes kepada warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

“Dalam Operasi Yustisi kali ini petugas melakukan Swab Antigen kepada pengunjung cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon, Polresta Mojokerto, total 6 sampel Swab Antigen dengan hasil negatif.” Ungkap Kapolsek.

Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan Corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

“Polri menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M dan melaksanakan vaksinasi, Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Pungkas Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Video Perundungan di Jember