Jatimbangkit.com
Headline Hukrim Nasional Pemerintahan

Launching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

jatimbangkit.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021) sore.

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.

Bersama Instansi terkait, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K. didampingi didampingi Kabag Sumda bersama Pejabat utama (Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas) dan Kasubbag Humas Polresta Mojokerto mengikuti Pelaksanaan Launching SP2HP Online dan E-PPNS oleh Kapolri.

Baca Juga :  KAPOLRI : Ini Isi Surat Edaran Kapolri soal Penanganan Perkara UU ITE

baca juga :

Ratusan IKS ke Mako Polresta Mojokerto, Polisi Berikan Pelayanan Pengawalan

Redaksi Mojokerto

Pengasuh Ponpes Dukung Polda Jatim Berantas Narkoba

Redaksi Mojokerto

Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Redaksi Mojokerto