Jatimbangkit.com
Mojokerto

Tindak Pelanggar Prokes, Ops Yustisi polresta Mojokerto lakukan Tilang dan Swab Acak Pelanggar

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Magersari bersama Tiga Pilar Serta Puskesmas Magersari melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan swab antigen Secara Acak Di Tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Ptajurit Kulon Polresta Mojokerto, Minggu (09/01/2022).

 

Kapolsek Prajurit Kulon Polresta Mojokerto Kompol M. Sulkhan SH Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

 

“Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Melakukan Swab Antigen Kepada Pengunjung Cafe Yang Berada Diwilayah Hukum Polsek Magersari Polresta Mojokerto, Total 6 Sampel Swab Antigen Dengan Hasil Negatif”. Tambah Kapolsek

 

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

 

“Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Ops Yustisi Polresta Mojokerto Tilang Ratusan Pelanggar di Hari Libur