Jatimbangkit.com
Mojokerto

Saat PPKM Darat Tetap Nongkrong, Belasan Pemuda Terjaring Ops Yustisi 3 Pilar

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Polresta Mojokerto Bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Selas (13/6/21) Malam.

Kali Ini Pawas Ipda Muklisin, S.Pd.I mengatakan tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker dan dilakukan Penindakan sesuai Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020.

Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19″, Tutup Ipda Muklisin.

Baca Juga :  9 Rumah Ambruk Akibat Hujan disertai Angin Kencang di Jabung, ini yang Dilakukan Polres Malang